Hentikan Perampasan dan Karlahut Saatnya Seluruh Perizinan Lahan di Riau Dievaluasi Menyeluruh

Rabu, 28 Oktober 2015 - 12:49:50 wib | Dibaca: 1815 kali 

GagasanRiau.com Pekanbaru - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD-PDIP) Provinsi Riau menyatakan saat ini antara legislatif dan eksekutif saatnya melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh terkait perizinan lahan yang dimiliki oleh perusahaan-perusahaan perkebunan, Hutan Tanaman Industri (HTI) maupun konsesi pertambangan. Hal ini sehubungan dengan kejadian banyaknya lahan dan hutan terbakar di Provinsi Riau disertai konflik agraria terjadi secara massif di Riau. "Kita ingin agar kejadian kebakaran lahan dan hutan maupun konfilk agraria ini dapat diminimalisir bahkan tidak terulang lagi di tahun mendatang, maka untuk perlu ada evaluasi secara menyeluruh izin-izin yang pernah diterbitkan di masa lalu"kata Kordias Pasaribu yang juga anggota DPRD Riau dari Komisi A Rabu (28/10/2015) kepada GagasanRiau.com. Dipaparkan oleh Kordias lagi, sumber dari masalah kebakaran lahan dan hutan serta konflik agraria ini dikarenakan izin-izin yang pernah diberikan kepada kooporasi perkebunan dan kehutanan bermasalah dimana dikataknnya lagi hal tersebut (izin-izin lahan) dikeluarkan tanpa ada kajian dan pertimbangan mendalam baik secara ekologis maupun sosiologis dalam menjaga lingkungan dan hutan Riau. "Tentunya dengan adanya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap konsesi tersebut kita dapat mendata dimana letak kekeliruan izin terdahulu, hingga dapat di tata ulang, kan kita tidak mau kejadian ini (Karlahut dan konflik agraria) terjadi berulang-ulang, itu namanya keledai jika tak pernah belajar dari masa lalu"tukas Kordias. Untuk itu dikatakannya lagi, hasil dari evaluasi ini akan menjadi acuan dan pelajaran kedepan agar kebakaran lahan dan hutan serta konflik agraria ditiadakan lagi di Bumi Lancang Kuning ini. Sebelumnya Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) dalam bukunya catatan akhir tahun 2014 mencatat telah terjadi deforestasi sekira 174.027,82 hektare di kawasan hutan yang masih memiliki tutupan hutan alam. Penebangan Hutan Alam terbesar terjadi di areal IUPHHKHTI (Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri) yaitu areal yang ditanami pohon akasia dan ekaliptus untuk pulp and paper) seluas 55.775,09 ha. Di Riau hanya dua grup besar yang mengelola HTI akasia-ekaliptus yaitu grup APRIL (Raja Garuda Eagle) dan APP (Sinarmas Grup). Penebangan hutan alam juga terjadi pada: kawasan konservasi seluas 12.308,61 ha, hutan lindung seluas 12.359,57 ha, IUPHHK-HA/HPH seluas 7.547,47 ha, HGU seluas 34.319,8 ha dan pada areal lainnya seluas 51.717,28 Ha. Reporter Ady Kuswanto

Loading...
BERITA LAINNYA