Bupati Wardan Beri Waktu SKPD Tuntaskan Proses Lelang Hingga Akhir

Rabu, 29 Juli 2015 - 10:54:49 wib | Dibaca: 1873 kali 

GagasanRiau.Com Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan memberikan batas waktu kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), untuk menyelesaikan seluruh kegiatan yang memerlukan proses lelang atau tender pada akhir Juli 2015 ini.

Penekanan tersebut disampaikan orang nomor satu di Negeri Seribu Parit ini saat berbincang dengan sejumlah awak media di rumah dinasnya, Jalan Kesehatan Tembilahan, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Bupati Wardan, saat ini secara keseluruhan, progres kegiatan dan pelaksanaan program pembangunan di lingkungan Pemkab Inhil baru mencapai sekitar 40 persen.

Oleh karena itu, pencapaian progres ini harus terus ditingkatkan, dengan memaksimalkan kinerja dan mengoptimalkan keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayah kerja masing-masing.

"Harapan saya, akhir Juli ini semua proses lelang dan tender selesai. Jadi, bisa langsung dikerjakan," tutur Bupati Wardan.

Apalagi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau ini menargetkan, paling lambat pada Bulan September mendatang seluruh kegiatan fisik sudah dikerjakan oleh pihak rekanan.

"Dengan begitu, di awal Desember nanti semua kegiatan sudah selesai dan tuntas dilaksanakan, tanpa adanya kendala dan hambatan, yang dapat menyebabkan serapan APBD rendah serta tidak maksimal," imbuhnya.

Advertorial/Humas


Loading...
BERITA LAINNYA