GagasanRiau.Com Tembilahan - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan menghadiri Rapat Paripurna kedelapan masa persidangan II tahun sidang 2015, dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Banggar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2014, Senin (31/8/2015) malam.
Rapat Paripurna yang digelar di aula Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan ini dipimpin langsung Ketua DPRD, Dani M Nursalam yang didampingi para Wakil Ketua DPRD, Ferryandi dan Syahruddin, serta dihadiri Unsur Forkopimda, Plt Sekda, sejumlah pejabat eselon dan 31 Anggota DPRD Inhil.
Pada kesempatan itu, Bupati Wardan dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Inhil, yang secara proaktif melakukan tahapan-tahapan pembahasan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2014.
"Banyak hal yang kita dengar dan cermati, dengan melakukan koreksi dan evaluasi sebagaimana disampaikan fraksi-fraksi dan Bangga DPRD. ini merupakan dorongan dan motivasi untuk penigkatan kinerja penyelenggaran Pemerintahan Daerah," tutur Bupati Wardan.
Dari hasil pembahasan tersebut, lanjut Bupati Wardan, masih banyak kekurangan-kekurangan, baik dalam hal penyajian laporan maupun terhadap data yang disampaikan.
"Untuk hal itu akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya, sesuai dengan ketentuan dan peraturan perudang-undangan yang berlaku," tambahnya.
Apalagi, agenda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini memiliki peran yang amat penting, karena merupakan aplikasi dan kewajiban kontitusional dan upaya untuk membangun Kabupaten Inhil agar dapat sejajar dengan daerah-daerah lain yang lebih maju.
"Dengan kebersamaan yang telah terbangun selama ini antara Esekutif dan Legislatif, insya Allah secara bertahap akan dapat diwujudkan Pemerintahan yang baik,bersih dan akuntabel," imbuhnya.
Advertorial/Humas