GagasanRiau.Com Pangkalan Kerinci – Seorang warga ditangkap Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pelelawan karena membagi-bagikan baju batik yang diberi merek "Batik Haris". Dimana batik tersebut dibagikan kepada warga sekitar untuk tujuan agar mencoblos Haris yang berpasangan dengan Zardewan pasangan nomor urut 1 Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 9 Desember besok.
Tidak hanya itu saja, pada sore harinya juga masyarakat menangkap tim Haris-Zardewan (Haza. Red) juga menangkap salah seorang yang tengah membagikan mesin Jahit dan mesin cetak kue sebanyak 30 buah.
Dimana masing-masing kejadian ini terjadi pada hari Senin ( 7/11/15) jam 20.30 wib salah seorang warga tertangkap tangan tengah membagikan baju bertulisan” Batik Harris”. Dan sorenya Senin (7/11) pukul 15.10 Wib Relawan Zukri-Anas menangkap diduga tim Haza yang tengah membagikan mesin Jahit dan mesin cetak kue sebanyak 30 buah.
Dipaparkan Madun Tim Pemenangan Zukri-Anas kepada GagasanRiau.Com Rabu sore, (8/12/2015) kejadian penangkapan baju batik Haris tersebut di Jalan Jambu, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamtan Pangkalan Kerinci.
"seorang warga bernama Jubeta Frangky di kediamannya membagikan baju batik berlogo “batik Harris” kepada teman temannya satu profesi sebagai penarik becak di kota Pangkalan Kerinci. Dan kami mendapat kabar tersebut, bersama Panwaslu langsung turun ke rumah Jubeta Frangky, di rumah tersebut, kami menemukan barang bukti berupa Baju Batik 8 lembar dan sisanya sudah habis di bagi bagikan.
Dipaparkan Madun, Panwaslu Pangkalan Kerinci lansung membawa Jubeta ke kantornya di jalan Akasia untuk di mintai keterangan.
”Baju-baju itu sisa THR lebaran bulan Juli lalu, karena orangnya sekarang baru jumpa, makanya baru kita berikan kepada yang bersangkutan,”Jubeta Frangky berdalih saat dikonfirmasi oleh wartawan.
"Baju batik itu jumlahnya 90 stel, dan yang delapan stel belum sempat saya bagikan kepada teman, sedangkan sisanya sudah saya serahkan kepada teman teman. “Baju batik itu saya peroleh dari Edi Gajah,”Jubeta.
Reporter Arif Wahyudi