Inilah Wajah Hukum di Riau, Pidum Mogok Bersidang Karena Tak Ada Dana Operasional

Rabu, 11 Mei 2016 - 13:17:35 wib | Dibaca: 2992 kali 
Inilah Wajah Hukum di Riau, Pidum Mogok Bersidang Karena Tak Ada Dana Operasional
Jaksa (Ilustrasi sumber photo kompas)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Miris apa yang terjadi wajah hukum di Kabupaten Pelalawan. Gara-gara tidak ada dana operasional Bagian Seksi Pidana Umum tak mengikuti persidangan karena tak memiliki anggaran. menyikapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Adnan dibikin meradang.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci Adnan, SH meradang ketika diwawancarai terkait mogoknya, bagian Pidum menyelenggarakan persidangan di PN Pelalawan terhitung sejak kemarin hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Ironisnya, Adnan terkesan lepas tangan dan memvonis persoalan itu, merupakan tanggung jawab Pidum.

"Jika sidang tak diselenggarakan, itukan tanggung jawab bagian masing -masing (Pidum red). Banyak persoalan-persoalan yang dilakukan pimpinan. Jadi jika ada persoalan pada masing-masing bagian merupakan tanggung mereka," terang Adnan SH melalui telepon genggamnya, Rabu (11/5/16).

Dengan nada tinggi Adnan menjelaskan, persoalan tidak ada anggaran operasional untuk menyelenggarakan persidangan oleh Pidum tidak benar. Menurutnya, Pidum mengajukan anggaran operasional persidangan melebihi dari bajet yang ditetapkan.

"Jika uang operasinal tidak ada, informasi itu tidak benar. Namun uang yang diajukan Pidum terlalu besar, tentunya, usulannya tidak saya teken," tegas Adnan.

Misalnya, Pidum sebelumnya kata Adnan tidak menemui jalan buntu seperti sekarang ini. "Sebelum-belumnya, (Pidum red) tak ada seperti ini, anggaran operasional tidak jauh berbeda, akan tetapi proses persidangan lancar," tuturnya.

Sebelumnya, terhitung sejak kemarin hingga batas waktu yang tidak ditentukan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejakasaan Negeri (Kajari) Pangkalan Kerinci 'mogok' melakukan persidangan. Hal tersebut, tidak adanya ketersediaan anggaran untuk mendanai operasional persidangan.

Kasi Pidum, Novrika, SH Rabu (11/5/16) melalui telepon genggamnya, mengakui tidak sanggup melakukan persidangan lantaran tidak memiliki dana operasional.

"Benar, terhitung sejak kemarin, kita tidak melakukan sidang, lantaran tak memiliki dana operasional. Bahkan sidang-sidang sebelumnya, untuk biaya operasional menggunakan uang pribadi sebagai dana talangan," terang Novrika
seperti dirilis dari riauterkini.com.

Meskipun menolak menyebutkan, secara rinci, penyebab tidak adanya dana operasional ini, Novrika hari ini, akan menghadap ke Kajati untuk mendudukan persoalan yang terjadi. "Hari ini saya ke Kajati dulu untuk mendudukkan persoalannya," pungkasnya.(sumber artikel riauterkinicom)

Editor Ginta Gudia


Loading...
BERITA LAINNYA