Simpan Senpi Rakitan, Warga Kemuning Ditahan Polisi

Rabu, 01 Juni 2016 - 12:54:43 wib | Dibaca: 2859 kali 
Simpan Senpi Rakitan, Warga Kemuning Ditahan Polisi
ilustrasi

 

Gagasariau.com, TEMBILAHAN - Polsek Kecamatan Kemuning kembali melakukan penangkapan terhadap seorang warga Dusun Makasi, Desa Batuampar, Kecamatan Kemuning, bernama Suntexno (47). Pria ini kedapatan menyimpan senjata api (Senpi) rakitan jenis Kecepek beserta amunisinya.
 
Penangkapan tersebut pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2016 sekira pukul 13.00 Wib, tepatnya di RT 015 RW 05 Dusun Makasi, Desa Batuampar Kecamatan Kemuning.
 
Kronologis kejadian seperti dijelaskan oleh Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Herman Putra, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat, diduga ada warga tempatan yang menyimpan senpi rakitan.
 
"Selanjutnya berbekal informasi tersebut Panit Reskrim Polsek kemuning Ipda Ronny Reduansah SH dan 5 (lima) orang anggota Opsnal Reskrim Polsek Kemuning  langsung bergerak menuju ke TKP dan langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku," ungkapnya, Rabu (1/6/2016).
 
Hasil dari penggeledahan tersebut ditemukan, 3 pucuk Senpi Rakitan Laras Panjang jenis Kecepek, 1 buah Tas pinggang warna hitam, 1 botol plastik  berisikan mesiu, 1 buah botol plastik berisi pemicu ledakan, 9 butir peluru timah, 1 bungkus plastik berisikan serabut pinang.
 
"Dari hasil keterangan pelaku senjata rakitan tersebut 1 pucuk miliknya yang sudah setahun lebih dimilikinya, dan 2 pucuk milik temannya yang dititipkan di rumahnya dan senjata tersebut dipergunakan untuk berburu binatang," jelas Herman.
 
Untuk diketahui, saat ini pelaku dan barang bukti Senjata Api jenis Kecepek beserta Amunisi  telah diamankan di Mapolsek Kemuning guna penyidikan lebih lanjut.***
 
 
 
Loading...
BERITA LAINNYA