Pengakuan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pindah Kamar Bayar Rp. 7 Juta ke Petugas

Ahad, 07 Mei 2017 - 16:02:09 wib | Dibaca: 4055 kali 
Pengakuan Tahanan Rutan Sialang Bungkuk, Pindah Kamar Bayar Rp. 7 Juta ke Petugas
Rumah Tahanan Kelas II B Pekanbaru Sialang Bungkuk Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Insiden kerusuhan dibarengi kaburnya tahanan Rumah Tahanan Kelas II B Pekanbaru sebanyak 448 orang pada Jum'at (05/06/2017) mengungkapkan beberapa fakta mengejutkan tentang bobroknya layanan petugas di tempat pembinaan Narapidana tersebut.

Dimana berdasarkan pengakuan Napi juga keluarga berdasarkan hasil wawancara banyak ragam Pungutan Liar (Pungli) di Rutan tersebut. Namun sayangnya para pihak keluarga yang berhasil diwawancarai enggan menyebutkan nama.

"Untuk pindah kamar kita harus bayar Rp 7 juta, kalau besuk kita bayar juga, jika waktu berlebih dari 30 menit kita harus bayar Rp.50 ribu" kata keluarga Napi sambil berpesan agar namanya tidak ditulis Minggu (7/5/2017).

Baca Juga Tim Gabungan Terkendala Minim Data Napi Kabur Dari Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru

Selain itu berdasarkan pengakuan Napi jika tahanan tidak memiliki cukup uang membiayai kebutuhan mereka didalam tahanan, dipastikan akan menjadi bulan-bulanan sesama Napi juga petugas Rutan.

Mulai dari dianiaya oleh petugas, hingga ditempatkan di kamar yang padat dengan minim fasilitas.

"Ini perlakuan sudah tidak manusiawi lagi, air kekurangan, satu sel dihuni lebih dari 30 orang, ditambah lagi ada pungutan ini itunya, mana didalam Napi ini udah sengsara ditambah lagi ulah oknum yang tak bertanggungjawab ini," kata Yasonna Laoly Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia (Menkum HAM) RI saat melakukan Inspeksi ke Rutan Sialang Bungkuk Minggu (6/5/2017).

"Kita minta Pak Kapolda usut ini pelaku, penjarakan jika perlu biar dia merasakan bagaimana kondisinya di penjara, jerat dengan tindak pidana," tegas Yasonna.

Mereka kata Yasonna, dianggap lalai dan menyalahi tugas pokok mereka, terbukti dengan banyaknya aduan dari Napi tentang permasalahan yang terjadi di Rutan tersebut.

Dengan adanya insiden ini masyarakat luas tahu betapa bobroknya pelayanan hukum di Rutan Sialang Bungkuk tersebut. Memang wajar bila ada persepsi masyarakat yang mengatakan " jika yang berduit masuk Rutan hidup bagai tak di penjara" semuanya bisa dikendalikan oleh uang.

Terkait masalah ini saat ditanya awak media bagaimana posisi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Riau dalam kasus ini, dikatakan Yasonna dirinya akan berkoordinasi dengan Dirjen Kemenkumham dulu apakah ikut bertanggungjawab atas insiden ini. Tidak tertutup kemungkinan akan di berikan sanksi juga.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA