Danrem Jamin Riau Bebas Karlahut dan Asap Selama Ramadan

Ahad, 05 Juni 2016 - 13:26:02 wib | Dibaca: 2303 kali 
Danrem Jamin Riau Bebas Karlahut dan Asap Selama Ramadan
Brigjen TNI Nurendi

Gagasanriau.com, PEKANBARU - Komandan Resor Militer 031/WB, Brigjen TNI Nurendi yang juga merupakan Komandan Satuan Tugas kebakaran lahan dan hutan (Karlahut) Provinsi Riau menjamin bahwa wilayah tersebut bebas dari bencana asap sepanjang Ramadan.

"Insya Allah, dengan indikasi yang ada. Kebakaran lahan dan hutan serta kabut asap tidak ada," kata Brigjen TNI Nurendi di Pekanbaru, Sabtu (4/5).

Ia mengatakan sepanjang periode awal musim kemarau pada 2016 ini atau tepatnya Maret-Juni, Riau telah berhasil menekan angka luasa Karlahut. Hal itu ditunjukkan bahwa wilayah tersebut tidak lagi terjadi kabut asap yang biasanya terjadi selama belasan tahun terakhir pada periode yang sama.

Brigjen TNI Nurendi mengatakan sepanjang periode pertama musim kemarau tersebut, seluruh pihak yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Karlahut telah berupaya semaksimal mungkin. Diantaranya adalah dengan membangun ribuan sekat kanal di lahan gambut yang berpotensi terbakar.

Kemudian, membentuk atusan masyarakat peduli api serta mengintegrasikan penanggulangan melalui darat dan udara berdasarkan data BMKG Pekanbaru yang dirilis setiap harinya.

Indikasi tersebut yang menurut Nurendi dapat menjamin bahwa wilayah Riau dipastikan bebas kabut asap sepanjang Ramadan ini. "Namun begitu, saya tetap meminta kepada masyarakat agar bekerjasama dengan tidak melakukan pembakaran lahan," imbaunya.

Ia mengatakan meskipun memasuki Ramadan, seluruh jajaran akan terus melakukan pantauan secara menyeluruh di wilayah Riau untuk memastikan bebas dari Karlahut. Terlebih lagi, Riau telah sepakat menetapkan untuk memperpanjang status siaga darurat Karlahut yang berakhir hari ini hingga 30 November 2016 mendatang.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger menjelaskan bahwa  penetapan status siaga selama lima bulan tersebut tidak berarti tidak mampu menangani bencana kebakaran melainkan meningkatkan upaya prefentif yang telah dilakukan sejak awal 2016 lalu.

"Status siaga darurat ditetapkan selama 149 hari. Tujuannya agar upaya prefentif yang kita lakukan sejak awal terus maksimal," katanya seperti dilansir antara.

Menurutnya, penetapan status siaga darurat Karlahut tidak hanya ditetapkan di Riau, namun sejumlah wilayah di Sumatera juga melakukan hal yang sama. "Sumatera Selatan dan Jambi turut melakukan hal yang sama. Menetapkan status siaga hingga November mendatang," jelasnya.***

 

 

Editor; Saut BB


Loading...
BERITA LAINNYA