GagasanRiau.com Tembilahan - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan berpesan kepada Aparatur Sipil Negara tidak boleh ragu dan bimbang saat menjalankan kegiatan dan program yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil tahun 2016 ini.
Bukan tanpa sebab. Karena memang hal itu dinilainya bisa menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta tidak maksimalnya serapan APBD.
"Tidak perlu takut untuk memulai dan melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dalam APBD, asal kita berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku," kata Bupati Wardan.
Tidak hanya itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) diinstruksikan, untuk segera memulai pekerjaan dan memusatkan perhatian serta niat dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanahkan, sehingga bisa terlaksana dengan baik dan maksimal.
Bupati Wardan menekankan agar kegiatan dan program yang memerlukan proses lelang sudah harus selesai di Bulan Mei mendatang. Jadi, jangan seperti tahun-tahun sebelumnya, kegiatan menumpuk di akhir tahun, sehingga pencairan dana yang seharusnya membengkak pada triwulan ketiga menjadi terlambat dan menumpuk di triwulan keempat.
"Dengan perencanaan yang baik dan matang, mari kita mempedomani ketentuan dan peraturan yang ada, supaya kegiatan dan program yang kita lakukan lebih berkualitas, sehingga dapat benar-benar dinikmati oleh masyarakat," pungkas Wardan.
Humas/Daud.M.Nur