GagasanRiau.Com Tembilahan - Kepolisian Resort Indragiri Hilir (Polres Inhil) mengabarkan bahwa telah terjadi Kecelakaan Laut di Sungai Saka Jalan, Desa Bente, Kecamatan Mandah. Kecelakaan tersebut melukai 6 orang korban.
Dijelaskan oleh pihak Polres Inhil, peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2016 sekira pukul 12.30 wib. Tabrakan antara Speed Boat Karya Budi 500 PK bertabrakan dengan Speed Boot M Al Kafi 40 PK.
Kronologi kejadian, seperti data yang didapatkan GagasanRiau.Com dari Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui IPDA Herman Putra, tabrakan tersebut tepatnya di Sungai Terusan Saka Jalan (tikungan sungai Saka Pisang). Dimana, kedua Speed Boot tersebut berlawanan arah antara Speed Boot Karya Budi 500 PK yang kemudi oleh Usman (35) bertolak dari Sungai Guntung, Kecamatan Kateman dengan tujuan ke Kuala Tungkal Jambi.
Kemudian Speed Boot M. Al Kafi 40 PK yang dikemudikan oleh Saparudin (32) datang dari arah Sembuang mengarah ke Teluk Lanjut.
"Sekira pukul 12.30 Wib, kedua Speed Boot yang berlawanan arah itu melintas ditikungan. Saat Speed Boot Karya Budi dengan lintasan pada jalur kiri akan beralih ke lintasan sebelah kanan, secara tiba - tiba dari arah berlawanan pada jalur kanan Speed Boot M Al Kafi 40 PK yang datang dari arah Sembuang mengarah ke Teluk Lanjut langsung menabrak haluan bagian kanan Speed Boot Karya Budi," ungkap Herman, Sabtu (16/7/2016).
Akibat tabrakan tersebut, Speed Boot tersebut mengalami kerusakan dan tenggelam di perairan tersebut.
Berikut nama-nama penumpang Speed Boot M. Al Kafi yang mengalami luka ringan dan dirujuk ke RS Puri Husada Tembilahan, Saparudin (32), Lisnani (31), Delisa Amelia (14), Delira Adelia (10), Najwa Adelia (7), M.Al Kafi (2). Semua korban beralamat di Perumahan Karyawan Nyato Estate PT. THIP Desa Simpang Kiri Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.
Untuk diketahui, berikut barang bukti yang diamakan, 1 (satu) unit Speed Boot Karya Budi 500 PK diamankan di Polres Inhil. Dan 1 (satu) unit SB. M. Al Kafi diamankan di Pos Pol Air Teluk Lanjut.
Reporter: Daud M Nur