GagasanRiau.com, Tembilahan - Dalam rangka HUT RI ke 71, sebanyak 6 orang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Tembilahan mendapatkan surat keputusan remisi bebas.
Surat keputusan remisi tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Inhil, HM Wardan, usai upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di Tembilahan, Rabu (17/8/2016).
Kepada penerima remisi bebas, Bupati mengucapkan selamat karena akan kembali berkumpul dengan keluarga dan hidup bersama-sama dengan masyarakat. Sedangkan yang belum mendapatkan remisi, lanjut Wardan, agar bersabar.
6 orang narapidana yang mendapatkan remisi bebas tersebut adalah Muhammad Tedi, Rahmat, Arbain, M Suprianto, Edi dan Toni.
Ikut hadir pada saat penyerahan surat keputusan remisi tersebut Ketua TP-PKK Inhil Hajjah Zulaikha Wardan, jajaran Forkopimda dan pejabat di lingkungan Pemkab Inhil.
Reporter: Daud M Nur.