Kades Lukit Jual Lahan Ke PT RAPP, Kelompok Tani Laporkan Ke Polisi

Selasa, 23 Agustus 2016 - 12:19:13 wib | Dibaca: 8232 kali 
Kades Lukit Jual Lahan Ke PT RAPP, Kelompok Tani Laporkan Ke Polisi
Perwakilan Kelompok Tani saat melaporkan Kades Lukit Pulau Padang Meranti (sumber photo riaugreen)

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Ulah Kepala Desa Lukit Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti menjual lahan kepada PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) dilaporkan oleh kelompok tani setempat kepada pihak kepolisian.

Dimana sebagaimana dirilis oleh riaugreen, sebanyak 4 (empat) orang perwakilan Kelompok Tani Usaha Bersama Teluk Belitung, Kecamatan Merbau, datangi Mapolres Kepulauan Meranti. Kedatangan 4 orang tersebut untuk membuat pengaduan (laporan) terkait dugaan penjualan lahan milik petani oleh Kades Lukit.

Kedatangan kelompok tani yang diketuai Haris Fadhillah didampingi Khalid Ali, Abdul Ghafar dan Basri umar, pada Senin (22/8/2016) siang itu, langsung ditanggapi oleh pihak kepolisian.

Haris Fadhillah menjelaskan kedatangan pihaknya yang mewakili dari 30 orang anggota kelompok tani tersebut untuk menuntut hak mereka. Adapun laporan Polisi yang diadukan petani tersebut yakni sang Kades diduga telah menjual tanah sekitar 260 hektar milik petani kepada PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Menurut Haris pula, pihaknya hanya mengetahui bahwa uang yang terima oleh sang kades sebesar Rp.334 juta. "Tanah nya hanya di beli dengan harga Rp.150,00 permeter," ujarnya.

Dijelaskan Haris lagi, sesuai dengan akte tanah berada di RT3/RW3, Lingkungan Pendawalima, Kelurahan Teluk Belitung, Bengkalis. Surat tanah yang dikelola kelompok tani ini, sudah terhitung sejak tahun 1985. Saat itu Meranti masih berada di bawah pemerintahan Kabupaten Bengkalis dan sampai sekarang tanah tersebut belum ada sertifikat baru yang dikeluarkan BPN Meranti.

Menanggapi persoalan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Asep Iskandar SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Aditya Warman, disampaikan Kanit II Reskrim Ipda Ahmad Muzaki STK, bahwa pihak akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

"Kita bertindak harus ada dasar, jadi untuk saat ini kita terima laporan dulu, selanjutnya akan ditindaklanjut," ujar Muzaki saat dikonfirmasi usai menerima laporan tersebut.

Menurut keterangan Muzaki pula, indikasi belum diketahui dan pihaknya akan melakukan pengembangan dan penyelidikan.

Sementara itu, Kades Lukit, Edi Gunawan saat dihubungi wartawan mengungkapkan bahwa Ia siap menghadapi persoalan tersebut. "Lahan yang saya jual ya sudah jelas milik saya dan tak mungkin saya sanggup menjual lahan milik orang lain. Kalau lahan itu tidak jelas mana sanggup perusahaan membelinya," ungkapnya.(RiauGreen)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA