Mahasiswa Tuding DPRD Inhil Bekingi PT IJA

Rabu, 05 Oktober 2016 - 19:18:16 wib | Dibaca: 5718 kali 
Mahasiswa Tuding DPRD Inhil Bekingi PT IJA
Rapat Dengar Pendapat masyarakat dengan DPRD Inhil membahas PT IJA beberapa waktu lalu

GagasanRiau.Com Tembilahan - Mahasiswa menuding Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tidak berpihak kepada petani kelapa dan lebih memihak pihak PT Indogreen Jaya Abadi (PT IJA) dalam penyelesaian konflik.

"Kita melihat sepertinya pihak Pemerintah dan DPRD terkesan melindungi dan berada dibelakang pihak perusahaan. Pasalnya sampai sekarang tidak ada tindaklanjut dari penyelesaian dari kasus PT IJA tersebut", ungkap Pirman yang juga merupakan mahasiswa asal Kecamatan Kuindra.

Dikatakannya lagi, seharusnya pihak wakil rakyatlah yang terdepan untuk menggesa Pemerintah Daerah melalui Badan perizinan segera menyelesaikan permasalahan tersebut. "Kalau memang perlu pihak DPRD harus tegas menggunakan hak interpelasi terhadap Pemerintah" tegas Pirman.

"Apa yang dilakukan pihak DPRD sekarang nol besar semua, DPRD harus memanggil Pemkab, memastikan tim yang dibentuk bekerja apa tidak, kalau memang ternyata tidak bekerja, harusnya DPRD juga lakukan hak interpelasi yang di miliki ," saran Pirman.

"Kami menghimbau khususnya kepada anggota DPRD wilayah dapil 5, agar bisa lebih peka terhadap jeritan masyarakat dapil 5 jangan hanya lakukan pencitraan diatas penderitaan masyarakat" pintanya.

Senada dengan Pirman, Muhammad Guntur yang juga merupakan mahasiswa asal kecamatan Concong menilai Eksekutif dan Legislatif dalam hal ini melalui tim terbentuk tidak serius menyikapi persoalan ini. Padahal kami menilai ini kepentingan masyarakat merupakan kepentingan diatas segalanya" kata Guntur.

Lebih lanjut Pirman dan Guntur mengancam akan mengakomodir seluruh mahasiswa dan pelajar bahkan masyarakat yang tergabung di Kecamatan Kuindra dan Concong untuk turun melakukan demonstrasi mendesak Pemkab segera meninjau kembali izin PT. IJA.

Dimana sebelumnya akibat Replanting/peremajaan pembukaan kawasan hutan oleh PT Indogreen Jaya Abadi (IJA) di Parit Sungai Bungus dan Sungai Ular, Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Puluhan masyarakat menuntut tanggung-jawab perusahaan sawit yang beroperasi di kawasan kecamatan setempat bersama dengan kuasa hukum mereka, Chairul Salim SH, dengan melayangkan surat somasi kepihak perusahaan.

Dan beberapa waktu lalu Senin (5/9/2016) perwakilan masyarakat petani setempat yang didampingi oleh kuasa hukumnya mendatangi kantor DPRD Inhil untuk mengadukan kerusakan kebun kelapanya diduga diserang hama kumbang.

Tindaklanjut dari pengaduan masyarakat tersebut, Pemerintah Kabupaten melalui Tata Pemerintahan (Tapem) telah membentuk tim untuk menindaklanjuti guna mencarikan jalan penyelesaian yang menimpa masyarakat setempat. Akan tetapi, sampai saat ini permasalah tersebut belum ada kejelasan oleh tim yang telah dibentuk.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA