Ganja 32 Kilogram Dan Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru

Sabtu, 08 Oktober 2016 - 17:48:29 wib | Dibaca: 7165 kali 
Ganja 32 Kilogram Dan Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru
Penangkapan Ganja dan Sabu oleh Polresta Pekanbaru

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Sebanyak 32 Kilogram ganja serta sabu-sabu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Ganja dan sabu asal Aceh di sebuah rumah petak di Jalan Segar, Gang Makmur, Kecamatan Tenayan Raya, Sabtu (8/10/2016) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.

Dari penangkapan itu, enam orang tersangka berinisial Bi (42), As (30), Mp (23),  Af (30), Il (22) keduanya merupakan warga Krueng Mane, dan Pb (20) warga Nisam, Provinsi Nad berhasil diamankan.

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti, 32 Kg ganja, 3 paket sedang sabu dengan berat kotor sekitar 73 gram, 2 timbangan digital, 1 timbangan rumah tangga dan uang Rp 33 juta diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan Sik didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Dedi Herman Sik dan Kabag Ops Kompol Edwin Sik mengatakan, ditangkap setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan kurang lebih hampir 4 bulan lamanya. "Kita menyelidikinya lebih kurang 4 bulan lamanya," kata Tonny.

Menurut Tonny, ganja-ganja ini dibawa dari Aceh melalui kurir menggunakan jalan darat dan dipasarkan ke wilayah Pekanbaru. "Saat ini keenam tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan lebih lanjut," tukas Kapolresta.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA