Lagi, Buronan Kabur Dari Sel Ditangkap Polres Inhil

Jumat, 04 November 2016 - 19:09:07 wib | Dibaca: 2758 kali 
Lagi, Buronan Kabur Dari Sel Ditangkap Polres Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Tim Gabungan Unit Reskrim Polsek Kemuning dan Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap buronan bernama Adi Syahpura (21) warga Jawa Tengah yang kabur dari sel Polsek Kemuning beberapa waktu lalu.

Adi Saputra berhasil diamankan, Jumat (4/11/2016) sekira pukul 13.45 wib di Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kabupaten Muaro Bungo, Provinsi Jambi.

Buronan yang satu ini ditangkap tampa perlawanan saat beradara di dalam Bus PO Handoyo dengan tujuan Pulau Jawa diduga melarikan diri kekampung halamannya.

Tertangkapnya Adi berawal didapatkanya informasi tentang keberadaannya, dimana petugas Polres Inhil yang tanpa henti dan tak kenal lelah, terus memburu dan mengejar para tersangka. Dimana beberapa hari yang lalu telah berhasil dua dari lima tersangka yang kabur. Dan kali ini satu dari tiga orang. Dua orng masih dalam pengejaran.

Dari upaya tanpa henti tersebut, tim mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka (Adi) yang sempat melarikan diri ke Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmas Raya, Provinsi Sumatera Barat dan akan naik bus menuju Pulau Jawa.

Dengan tertangkapnya tersangka Adi Saputra, sudah 3 (Tiga) orang tersangka berhasil ditangkap kembali termasuk tersangka kakak beradik Suprianto dan tersangka Purwanto yang ditangkap hari Selasa tanggal 1 November 2016 di tengah kebun karet PT Tebo Indah di Dusun Tengah Desa Teluk Pandak Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Muaro Tebo Jambi.

Untuk diketahui, tersangka Adi Saputra bersama 4 tersangka lainnya berhasil melarikan diri dari Rutan Polsek Kemuning pada hari Minggu tanggal 23 Oktober 2016 setelah ditangkap karena melakukan pencurian terhadap kabel milik PLN Rayon Rengat Kota.

Sementara itu, Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK mengatakan pihaknya akan terus memburu 2 tersangka yang belum tertangkap kemanapun mereka bersembunyi. Saat ini tersangka Adi Saputra dibawa ke Polres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA