Di Rohil, Bapak 2 Anak Kena Gerebek Polisi Miliki Narkoba

Jumat, 20 Januari 2017 - 13:34:12 wib | Dibaca: 2238 kali 
Di Rohil, Bapak 2 Anak Kena Gerebek Polisi Miliki Narkoba

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Seorang laki-laki di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) AS, 33 tahun bekerja sebagai petani, digerebek pihak kepolisian setempat karena diduga memiliki barang haram jenis sabu-sabu.  AS adalah warga Kampung Bakti Makmur Dusun Bangun Jadi Pasar I Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil.

Sebagaimana diungkapkan oleh Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Guntur Aryo Tejo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Poldar Riau kepada wartawan Jumat (20/1/2016).

Kejadian penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi LP.No:08/A/l/2017/Riau/Sat Narkoba Polres Rohil, pada hari Rabu (18/1/2017) sekitar jam 11.30 wib.

Dimana dikatakan Guntur kronologis kejadian pada Rabu (18/1/2017) tersebut Satuan Narkoba Polres Rohil mendapat informasi dari seseorang yang dapat dipercaya bahwa di Pasar I Dusun Bakti Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil sering terjadi tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis shabu.

"Berdasarkan informasi tersebut Sat Narkoba Polres Rohil melakukan penyelidikan, pada hari yang sama sekira jam 11.30 wib aparat melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama AS Alias Luhut tepatnya dirumah" ungkap Guntur.

Dan dilanjutkan Guntur, pada saat itu ( penggerebekan) didalam rumahnya terdapat istri dan dua orang anaknya. Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Rohil masuk lewat pintu belakang rumah dan melihat seorang laki-laki berada di kamar mandi yang bernama AS.

"Saat AS diamankan pada saat yang bersamaan 1 orang anggota Opsnal melihat dan menemukan 1 buah dompet warna merah muda yang bertuliskan Toko Mas Ginting yang terletak di atas tanah dan berisikan plastik bening les merah didalamnya berisikan Narkotika Jenis Shabu-shabu terletak sekitar setengah meter dari kamar mandi" ungkap Guntur.

Dan diungkapkan Guntur lagi, Tim Opsnal juga memanggil Ketua RT untuk menyaksikan kejadian tersebut.  Atas kejadian tersebut kata Guntur,  TSK dan barang bukti dibawa ke Ruang Sat Res Narkoba Polres Rohil guna pemeriksaan.

Dari tangan AS, pihak Sat Res Narkoba Polres Rohil mengamankan 4 paket plastik bening yang berisikan butiran kristal diduga narkotika jenis shabu-shabu. Dan 8 paket kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu.

18 lembar plastik bening les merah, 3 batang kaca pirex bekas pakai. 1 buah jarum suntik serta 1 buah sendok pipet plastik. 1 buah korek api, dan juga 1 buah dompet warna merah muda bertuliskan toko mas Ginting.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA