Pria di Kecamatan Kemuning Saat Fly Usai Hisap Ganja Dibekuk Polisi

Ahad, 29 Januari 2017 - 11:51:47 wib | Dibaca: 2742 kali 
Pria di Kecamatan Kemuning Saat Fly Usai Hisap Ganja Dibekuk Polisi

GagasanRiau.Com Tembilahan - Seorang pria pengangguran berinisial Ran (29) di Dusun Mudo, Desa Air Balui, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau bernasip sial saat fly usai hisap daun ganja langsung dibekuk Unit Opsnal Polsek Kemuning.

Bagaimana tidak sial, dimana tersangka sedang menikmati/mengisap narkoba jenis daun ganja itu disalah satu Kantor Pertanian Dusun Benuang Desa Air Balui, Jum'at (27/1/2017) sekira pukul 21.00 WIB tersangka dikagetkan dengan kedatangan aparat kepolisian.

Tersangka langsung diseret ke Polsek setempat karena kedapatan memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika jenis daun Ganja tersebut yang sedang dikonsumsinya.

"Dari tersangka Ran disita sebanyak dua paket kecil diduga narkotika jenis daun ganja," ungkap Kapolres Inhil melalui Paur Humas Polres Inhil Heriman Putra, Sabtu (28/1/2017).

Penangkapan tersangka tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang memberi informasi kepada Kapolsek Kemuning, Kompol Taufik Suardi, S.H, bahwa di area Kantor Pertanian Dusun Benuang Desa Air Balui, selalu ada aktifitas menghisap ganja.

Berbekal informasi itu, polisi setempat langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya dapat membekuk tersangka.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti, telah diamankan di Polsek Kemuning guna proses penyidikan lebih lanjut," tutupnya.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA