Lagi, Rampok Berumur 18 Tahun Beraksi di Inhil

Ahad, 29 Januari 2017 - 14:08:14 wib | Dibaca: 2935 kali 
Lagi, Rampok Berumur 18 Tahun Beraksi di Inhil

GagasanRiau.Com Tembilahan - Dua orang penjahat pelaku pencurian dengan kekerasan ditangkap oleh Unit Opsnal Polsek Keritang. Penjahat ini masing-masing berinisial Az (18 tahun), pengangguran warga Parit 5 Desa Pasar Kembang, Kecamatan Keritang dan Yu (19 tahun), tani, warga Kelurahan Kota Baru Reteh, Kecamatan Keritang.

Keduanya ditangkap setelah dilaporkan oleh Sarwan (19 tahun), warga Parit Alai Desa Pasar, Kembang Kecamaran Keritang, korban kejahatan kedua pelaku, yang terjadi pada hari Sabtu, tanggal 28 Januari 2017, sekira pukul 14.30 WIB, di Lapangan Bola Pasar Kembang Kecamatan Keritang.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Keritang menceritakan kronologis kejadian tersebut, bermula saat kedua korban sedang duduk santai di tribun lapangan bola Desa Pasar Kembang. Kemudian datang 2 orang pelaku dan langsung duduk diujung tribun. Sesaat kemudian, mereka mendekati korban dan menanyakan asal dari keduanya dan korban menjawab bahwa mereka masih orang Desa Pasar Kembang

Tapi tiba - tiba, pelaku mengeluarkan Senjata Tajam (Sajam) jenis badik dan menodongkannya kepada korban Rima, sambil meminta handphone (telepon genggam) namun Rima menolak untuk memberikannya.

Pelaku lalu mengarahkan badiknya pada Sarwan, sambil memaksa meminta uang, dan Sarwan menyerahkan uang sebesar Rp. 20.000,- (dua puluh ribu).

Setelah uang tersebut diambil, pelaku kembali menodongkan badiknya kepada Rima dan tetap memaksa meminta telepon genggamnya.

Sarwan lalu memohon kepada mereka, supaya jangan mengambil handphone Rima dan menyerahkan handphonenya sendiri kepada pelaku.

Setelah itu, kedua korban mencoba untuk melarikan diri, namun kedua pelaku langsung mengejarnya.

Karena Rima tidak sanggup lagi berlari, akhirnya mereka menyerah dan kemudian menyerahkan HP milik Rima, kepada pelaku.

Setelah menyerahkan HP, korban kembali lagi berlari kearah jalan dan meminta pertolongan kepada salah seorang masyarakat, yang kebetulan lewat ditempat itu.

Melihat adanya orang lain yang datangnya, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Revo. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Keritang.

Mendapat laporan dari korban, Kapolsek Keritang AKP Sutono, memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang, untuk melakukan penyelidikan.

Dari keterangan korban dan saksi, didapat petunjuk siapa pelaku dari curas tersebut dan pada hari itu juga, sekira pukul 17.00 WIB, kedua pelaku ditangkap saat duduk di jembatan penyebrangan lama, Kel. Kota baru Reteh, tanpa perlawanan.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Polsek Keritang, untuk penyidikan lebih lanjut.

Reporter Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA