GAGASANRIAU.COM, SIAK - Keberadaan anak Punk di kota Industri Perawang meresahkan warga. Selain takut anak-anak tempatan terpengaruh dengan gaya hidup mereka, masyarakat juga merasa risih dengan aktivitas anak punk yang kerap meminta uang ke ruko-ruko dan pengendara di jalanan.
Menyikapi hal itu, jajaran Polres Siak bersama Satpol PP dan Dinas Sosial Kabupaten Siak menggelar operasi penertiban, Rabu (26/4/17) di Simpang 4 KPR 1 tepatnya di Bilyard Deolova Kelurahan Perawang.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan, tampak Camat Tualang Zalik Efendi, Danramil Kecamatan Tualang dan PLT Kapolsek Tualang ikut turun ke lapangan. Alhasil, 44 orang anak punk terjaring, mereka langsung digiring ke Mapolsek Tualang untuk diberi pencerahan.
Kepada awak media, Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Naingolan mengaku operasi penertiban ini digelar menanggapi keluhan masyarakat Perawang, selama ini mereka resah karena kehadiran anak-anak punk yang berkeliaran di pingir jalan, khawatir akan mempengaruhi gaya hidup remaja di kota industri itu.
"Kita menjawab keluhan masyarakat Tualang terhadap anak punk yang sudah merasakan ini. Masyarakat mengeluh anak-anak punk itu sering minta-minta uang ke ruko-ruko di pinggir jalan Kota Perawang," terang Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan.
Dari hasil pendataan, terungkap 35 diantaranya merupakan remaja dari Kota Medan, Bandung, NTT, dan 9 anak punk itu merupakan warga Kabupaten Siak.
"Anak Siak kita serahkan ke Dinas Sosial untuk diberi pembinaan, sementara bagi anak dari daerah lain kita kembalikan ke daerahnya mengunakan angkutan umum. Kami berupaya agar anak punk ini tidak kembali ke sini, jika mereka kembali lagi ke sini, kami tidak segan-segan menindak," tegas Kapolres Siak.
Kapolres juga mengatakan, keberadaan anak Punk di kota Industri itu sangat mengganggu lingkungan masyarakat sekitar. Untuk itu, pihak Polres langsung turun dan melakukan pengamanan para anak Punk tersebut.
"Laporan warga, aktivitas mereka di malam hari sangat mengganggu ketentraman masyarakat, dan pada hari ini kita berhasil mengamankan mereka (kumpulan anak Punk,red) dan berharap tidak akan kembali lagi ke kabupaten Siak," tukas Kapolres.
Reporter Koko Hariyadi