Mantan Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan Polda Riau

Selasa, 06 Juni 2017 - 22:42:29 wib | Dibaca: 2601 kali 
Mantan Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk Ditahan Polda Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - M. Taufik mantan Kepala Kemananan Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk ditahan kepolisian Daerah (Polda) Riau. Ia ditahan atas dugaan melakukan Pungutan Liar (Pungli). Setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan pengembangan 2 orang TSK atas nama Ripo dan Kurniawan yg saat ini telah ditahan, di dapat keterangan yang mengarah kepada perbuatan Tersangka Taufik" kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK MM Selasa (6/6/2017).

Penahanan ini kata Guntur, berdasarkan hasil gelar perkara pada hari Jumat tanggal 2 Juni 2017, pukul 09.00 Wib.

Tersangka Taufik saat ini telah ditahan di Rutan Polda Riau berdasarkan Surat Perintah Penahanan (Sprin Han) No 14/VI/ 2017/Dit reskrimsus, pada tanggal 6 Juni 20017 dilakukan penahanan di Rutan Polda Riau.

Taufik ini diterapkan pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 e dan atau 12 huruf a dan atau pasal 11 UU RI no 31 / 1999 sebagaimana telah diubah dgn UU RI No 20 / 2001 tentang Pemberantasan TP Korupsi Jo psl 55 KUHP dan atau psl 3 dan atau psl 4 UU RI No 8 / 2010 ttg TPPU.

Reporter Wandrizal


Loading...
BERITA LAINNYA