GAGASANRIAU.COM, INHIL - Puluhan kendaraan, terjaring dalam operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Indragiri Hilir dan Kodim 0314/Inhil, di Jalan Swarna Bhumi Tembilahan, Sabtu malam (15/7/2017).
Cipta Kondisi yang dikenal juga dengan nama Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), dilaksanakan untuk mengantisipasi balap liar, yang sering dilakukan oleh anak - anak muda di Kota Tembilahan.
Razia ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Indragiri Hilir, Komisaris Polisi Maison, S.H. Ikut mendampingi Kabag Ops adalah Pasi Ops Kodim 0314 Inhil Lettu. Inf. Abdillah Rahmansyah, Kasat Lantas Polres Inhil AKP Jusli, S.H dan beberapa orang Perwira lainnya.
Selain untuk mengantisipasi balap liar, kegiatan ini juga untuk mencegah terjadinya C3 (Curas, Curat dan Curanmor) serta tindak pidana lain seperti penyalahgunaan narkotika dan lem.
Sebanyak 64 orang Personel Gabungan dari Polres Inhil dan Kodim 0314/Inhil, diterjunkan menutup semua jalur masuk dan keluar dari Jalan Swarna Bhumi.
Saat pelaksanaan tersebut, hadir juga Waka Polres Inhil, Komisaris Polisi DR. H. Azwar, S.Sos, M.Si, M.H, yang langsung mengawasi dan memberi petunjuk kepada Personel di lapangan.
Hasil dari K2YD ini, ditemukan 76 pelanggar yang langsung ditindak dengan tilang, dengan barang bukti 49 unit sepeda motor, 25 lembar STNK dan 2 lembar SIM.
Ditemukan juga seorang pelaku yang membawa senjata tajam berinisial Sum (23 tahun), warga Parit Getah Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung.
Reporter Daud M Nur