Modus Rampas Lahan, Anggota DPRD Labuhan Batu Sumut, Aniaya Satu Keluarga di Rohil

Kamis, 20 Juli 2017 - 17:13:43 wib | Dibaca: 2909 kali 
Modus Rampas Lahan, Anggota DPRD Labuhan Batu Sumut, Aniaya Satu Keluarga di Rohil

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Didampingi oleh Kuasa Hukum nya Suroto SH, Rajiman bersama istri dan anaknya umur belasan tahun mendatangi Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau. Rajiman melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya sekeluarga diduga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Sumatera Utara (Sumut) Asril Bangun.

Diwakili oleh kuasa hukum Suroto SH selaku juru bicara dari keluarga Rajiman, keluarganya ini menyampaikan nasib mereka yang selalu dicekam rasa ketakutan akibat tindak kekerasan yang dilakukan oleh Asri Bangun kepada mereka.

Mereka diterima oleh Komisi A DPRD Riau yakni Mulyadi Siswaja dan Manahara Manurung Kamis siang (20/7/2017) diruangannya.

"Pak Rajiman ini sudah pernah dibacok, ditusuk puluhan lobang oleh orang-orang suruhan oknum anggota DPRD Labuhan Batu itu pak, lantas dibuang ke parit sementara istri pak Rajiman dianiaya anaknya dipukul hingga cacat permanen" ungkap Suroto SH dihadapan Komisi A DPRD Riau sedih.

Dan kasus kekerasan ini kata Suroto sudah dilaporkan ke pihak kepolisian "Kepolisian disana tidak pernah memeriksa pelaku dan tidak ada tindaklanjut proses hukum kepada pelakunya" ujarnya lagi.

"Sudah kami laporkan ke Kapolda tidak ditanggapi berkali-kali tidak direspon
pernah sekali ditanggapi oleh di Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) namun tidak selesai bahkan gelar perkara oleh kepolisian kami tidak tahu" kata Suroto.

Tidak hanya itu kata Suroto, ia bersama keluarga Rajiman, bahkan sudah mengadukan nasibnya ke Komisi III DPR RI, Komnas HAM, Sekretariat Presiden, namun tidak ada tindaklanjut.

"Pak Rajiman ini saat memanen buah sawit diladangnya selalu dicegat oleh orang suruhan anggota DPRD Labuhan Batu untuk menyerahkan buahnya jika tidak mereka mengancam membunuhnya" kata Suroto.

Dan lanjut Suroto, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) saat dihubungi justru tidak mau peduli saat terjadi pengancaman. "Ia membentak-bentak menyuruh melapor ke Kapolsek begitu juga Kapolsek malah nyuruh satu orang itu pun Kepala Pos (Kapolpos) menghadapi belasan orang dengan senjata tajam" kata Suroto.

"Kami sudah tidak ada kepercayaan lagi sama Kapolda Riau dengan kekerasan ini yang terjadi tapi tidak melindungi kami rakyat kecil. Soalnya ini menyangkut nyawa 3 nyawa keluarga terancam setiap hari" ucap Suroto lirih.

Baca Juga Polsek Panipahan Rohil Tidak Respon, Korban Kekerasan Oknum DPRD Sumut Lapor Propam Polda Riau

Sementara itu istri Rajiman saat ditanyakan oleh Siswaja Mulyadi soal kronologisnya hanya mampu menangis. "Rumah kami dibakar oleh pelaku saya minta bapak tolong bantu kami" kata istri Rajiman.

Kepada Siswaja Mulyadi sebenarnya penganiayaan ini modusnya adalah perebutan lahan milik masyarakat di Desa Andam Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) yang berbatasan dengan Sumatera Utara, seluas 400 hektar.

Asri Bangun ini dikatakan Suroto hendak menguasai dengan merebut lahan milik masyarakat setempat, dan salah satu korban kekerasannya adalah keluarga Rajiman ini.

Asri Bangun anggota DPRD Labuhan Batu ini, mengerahkan puluhan pemuda untuk mengintimidasi warga, dengan berbagai macam cara kekerasan. "Seperti pak Rajiman ini rumahnya dibakar, pembacokan kepada pak Rajiman, itu dilakukan jika tidak mau angkat kaki dari lahan miliknya" kata Suroto.

"Kami memanen dengan kondisi terancam, jika tidak memberi leher kami ditebas" kata Rajiman.

Dikatakan Rajiman, Asri Bangun ini pernah melakukan penganiayaan terhadap adiknya pada tahun 2011. Adiknya ketika ditusuk dadanya oleh Asri Bangun dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, namun kasusnya tidak selesai.

"Alasan pihak kepolisian karena si terlapor (Asri Bangun) tidak pernah mau menghadiri pemeriksaan" kata Suroto.

Manahara Manurung dari Komisi A DPRD Riau atas aduan masyarakat ini menyatakan akan menindaklanjutinya untuk bertanya kepada pihak Polres Rohil, karena katanya ini adalah murni kasus pidana hukum penganiayaan.

"Kita akan hubungi pihak Polres jika tidak ditanggapi akan kita tindaklanjut ke Kapolda ini soal kriminal" ujarnya singkat.

Sebelumnya Suroto dan Rajiman ini pernah melaporkan hal ini ke Bidang Profesi Pengamanan Kepolisian Daerah (Bid Propam Polda) Riau pada  Kamis (12/1/2017) lalu.

Namun hingga kini kasus ini tak berlanjut hingga Rajiman beserta Kuasa Hukumnya mendatangi Komisi A DPRD Riau berharap nasib mereka didengar dan ada solusi.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA