GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Masyarakat di Kabupaten Pelalawan menduduki perkebunan sawit milik PT Sari Lembah Subur. Masyarakat setempat menilai perusahaan perkebunan sawit grup Astra tersebut dinilai bertindak sewenang-wenang.
Hal ini dikatakan Darwin, perwakilan masyarakat Melayu Tanglo ini kepada GAGASANRIAU.COM, Minggu (29/10/2017). "Ya benar kami masyarakat menduduki lahan sekitar Tanglo" ungkap Darwin.
PT SLS kata Darwin terus melakukan kesewenangannya terhadap masyarakat melayu Tanglo. Kesewenangan ini kata Darwin selain perampasan lahan masyarakat, pihak perusahaan terus membujuk masyarakat dengan upaya tukar guling.
Baca Juga Hingga Kini Manajemen PT SLS Bungkam, Terkait Paksa Warga Tukar Guling Jual Lahan
"Mereka selalu mengelabui masyarakat dengan tetap melakukan tukar guling di wilayah Tanglo. "Bahkan lahan yang di tepi kampung pun ditukarkan ke masyarkat di luar Kecamatan Pangkalan Lesung di mana kampung Tanglo berada. Seharusnya lahan di pinggir kampung Tanglo adalah hak masyarakat tempatan" tegas Darwin.
Meskipun upaya PT SLS selalu dihalau oleh masyarakat, namun kata Darwin lagi perusahaan terus melakukan upaya untuk membujuk masyarakat.
"Pada Sabtu 28 Oktober 2017 masyarakat dari Forum Melayu Tanglo melakukan pengusiran pada karyawan pemanen PT SLS (Astra Agro Lestari) di blok 1 di pinggiran kampung Tanglo" kata Darwin.
Manajemen PT SLS, Sukamyanto saat dikonfirmasi terkait perlawanan masyarakat ini melalui pesan pendek ke nomor teleponnya Senin (30/10/2017) belum memberikan jawaban resmi.
Editor Arif Wahyudi