Pendemo: PT Arara Abadi & PT RAPP Penyumbang Terbesar Ilegal Logging

Senin, 30 Oktober 2017 - 18:58:12 wib | Dibaca: 4726 kali 
Pendemo: PT Arara Abadi & PT RAPP Penyumbang Terbesar Ilegal Logging
Aksi massa saat melakukan aksi demo di perkantoran PT Arara Abadi

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Puluhan massa yang menamakan diri Forum Pemuda Mahasiswa Nasionalis menyatakan bahwa PT Riau Andalan Pulp And Paper (PT RAPP) dibawah grup APRIL dan PT Arara Abadi Sinarmas grup sebagai pelaku pembalakan liar (illegal Logging).

"Dua perusahaan (PT RAPP dan PT Arara Abadi. Red) ini menguasai hutan dan lahan di Riau. Pemerintah daerah ikut serta dalam perampokan hutan dan lahan di Riau ini" teriak Erlangga Koordinator massa FPMN saat melakukan aksi demonstrasi di perkantoran PT Arara Abadi Jalan Teuku Umar Pekanbaru Senin pagi (30/10/2017).

Selain itu disebutkan Erlangga bahwa Stanley bos PT Arara Abadi dan Sukanto Tanoto bos PT RAPP adalah pemilik hutan dan lahan dengan cara menyerobot.

Dalam tuntutannya massa pendemo ini mendesak agar pihak perusahaan segera membebaskan 50 ribu hektar hutan dan lahan yang dikuasai perusahaan dan berikan kepada masyarakat.

"Jika tak juga pihak perusahaan mengindahkan, kami akan turun dengan jumlah massa yang lebih besar" tukas Erlangga.

Selain melakukan orasi, massa pendemo juga menggelar spanduk tuntutan. Pantauan GAGASANRIAU.COM, hampir satu jam melakukan tuntutan, pihak manajemen tidak menemui pendemo.

Usai melakukan tuntutan, massa pendemo ini akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Corporate Communication Manager PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP) Jarot Handoko, saat dikonfirmasi Senin pagi (30/10/2017) melalui pesan pendek ke nomor teleponnya terkait pernyataan pendemo ini hingga malam ini belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA