GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (DPN APPI) bersama Universitas Islam Indragiri (Unisi) telah terlaksana penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU), Selasa 16 Januari 2018, di AlphaHotel, Pekanbaru, Riau.
Penandatanganan ini dihadiri oleh Rektor Unisi (Dr. Sri Handayani), Dekan Fakultas Hukum Unisi (Dr. Tiar Ramom, SH, MH), Ka. Prodi Fakultas hukum Unisi (Jamri, SH. MH) serta Yudhia Perdana Sikumbang, SH (DPC APPI Inhil).
Ketua Umum APPI, Sabela Gayo melalui Yudhia Perdana Sikumbang mengatakan kepada awak media melalui sambungan handphone genggamnya, penandatanganan MoU tersebut dalam rangka menjalin kerjasama sinergitas dan kolaborasi antara asosiasi profesi dengan Universitas kebanggan masyarakat Inhil.
"Dengan ditandatangani MoU dan perjanjian kerjasama ini APPI dan Unisi mengharapkan terjalinnya sinergitas dan kolaborasi antara asosiasi profesi dan perguruan tinggi hukum khusus nya di kabupaten inhil," ujar Yudhi, Selasa (16/1/2018)
Bukan hanya itu, kerjasama ini juga dilakukan dalam rangka untuk pelaksanaan SKPI (surat keterangan pendamping ijazah) dimana nanti DPN APPI akan mengeluarkan sertipikat kepada sarjana lulusan Unisi terkait bidang hukum pengadaan.
Bahkan DPN APPI mencoba mendorong UNISI untuk membentuk pusat studi hukum pengadaan dan juga membuat mata kuliah pengadaan di fakultas hukum unisi.
"Dengan kerjasama ini juga diharapkan agar kedepannya keduanya bisa bersinergi untuk memajukan pendidikan dan pembangunan bangsa," tutupnya