Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir AKP. Bachtiar, S.H., membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan ketiga terduga pelaku. Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa sebelumnya, masyarakat menginformasikan, bahwa YA, sering bertransaksi narkotika, dirumahnya di Jalan M. Boya Tembilahan. ''Kami mendapat informasi, YA ini, sering melakukan transaksi narkotika dirumahnya,'' tutur AKP Bachtiar.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat lalu memerintahkan anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Berbekal baket yang akurat, pada hari Minggu sekira pukul 22.30 WIB, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kanit II AIPDA Karter Sianipar, S.Sos, berhasil mengamankan terduga pelaku YA di rumahnya di jalan M. Boya Tembilahan. Disaksikan Ketua RT dan seorang warga setempat, dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku YA dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Selesai mengamankan terduga pelaku YA, dilakukan pengembangan. Hasilnya, setengah jam kemudian, dan masih di lorong yang sama, Unit Opsnal kembali mengamankan 2 (dua) orang laki-laki, yang bernama MR dan Nop. Terhadap kedua orang ini juga dilakukan penggeledahan disaksikan oleh Ketua RT dan seorang warga setempat, dan ditemukan barang bukti seperti tercantum di atas.
Saat ini, ketiga orang terduga pelaku dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir, guna proses penyidikan lebih lanjut.