GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Seorang laki-laki berinisial MI warga Jalan Suka Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diamankan oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki. MI diduga melakukan pembakaran rumah temannya sendiri bernama M.Saini.
MI nekat bakar rumah M.Saini diduga karena masalah hutang piutang dan juga karena cintanya ditolak oleh istri korban.
Tidak senang dengan perbuatan MI, akhirnya M.Saini melaporkan ke Polsek Payung Sekaki pada 16 Juni 2018.
MI diamankan Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki Senin 18 Juni 2018 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Suka Karya Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari Kepolisian Daerah (Polda) Riau, kejadian berawal pada Sabtu 16 Juni 2018 sekira pukul 09.30 Wib.
Pelaku datang ke kediaman M. Saini kemudian masuk kedalam rumah korban. Dimana didalam rumah korban terdapat ibu korban bernama Hadijah.
Sesampai didalam rumah pelaku mendorong Hadijah dan langsung mengeluarkan botol minuman mineral yang berisikan bensin kemudian menyiram ke dinding rumah yang terbuat dari papan.
Setelah menyiramkan bensin dibagian dalam rumah pelaku membakar dinding tersebut dengan mengunakan sebuah korek mancis.
Usai melakukan perbuatan yang tergolong sadis tersebut, MI melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat miliknya.
"Ya memang benar, motif pelaku membakar rumah korban berawal dari hutang piutang antara korban dengan pelaku serta pelaku cinta berat dengan istri korban namun istri korban menolak cinta pelaku" terang Kabid Humas Polda Riau AKBP Pol Sunarto, Kamis (21/6/2018).
Berangkat dari peristiwa ini, AKBP Pol Sunarto berpesan agar masyarakat diminta dapat menyelesaikan permasalahan secara arif dan kepala dingin.
"Kalau dibutuhkan Bhabinkamtibmas kita yang ada ditiap-tiap Kelurahan siap membantu memecahkan problem yang ada ditengah masyarakat,"tukas Sunarto.