Dinilai Aksi Makar, Warga Laporkan Deklarasi #GantiPresiden di Pekanbaru ke Polda Riau

Kamis, 16 Agustus 2018 - 20:31:11 wib | Dibaca: 7870 kali 
Dinilai Aksi Makar, Warga Laporkan Deklarasi #GantiPresiden di Pekanbaru ke Polda Riau
Hajjah Desmaniar saat melakukan jumpa pers di Mapolda Riau Kamis (16/8/2018)

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hajjah Desmaniar SH, MH warga Kota Pekanbaru melaporkan Neno Warisman ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau dengan tuduhan diduga melakukan tindak pidana percobaan Makar. Sehubungan dengan akan adanya deklarasi #GantiPresiden di Kota Pekanbaru 26 Agustus 2018 ini.
 
Laporan itu sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : STPL/389/VIII/2018/SPKT/Riau. Pada tanggal 15 Agustus 2018. Dimana didalam laporan tersebut disebutkan bahwa Neno Warisman dengan alamat Jakarta diduga diduga melakukan Tindak Pidana percobaan Makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 107 Ayat 1 KUHPidana Jo pasal 53 KUHPidana.
 
"Legal standing saya sebagai pelapor berlandaskan QS Ali Imron ayat 103-110, dan At Taubah ayat 71, " ujar Hj Desmaniar kepada GAGASAN Kamis pagi (16/8/2018).
 
Kemudian lanjutnya lagi, alasannya melaporkan Neno Warisman karena dinilai pihak yang bertanggungjawab sebagai inisiator kegiataan massif gerakan #GantiPresiden, dilakukan secara terbuka di beberapa daerah.
 
"Menurut saya kegiataan tersebut melanggar norma hukum dan salah satu percobaan makar" tegas lagi.
 
Selain itu juga diungkapkan Hj. Desmaniar, kegiataan tersebut merupakan suatu upaya untuk mengganti presiden yang masih menjabat sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan yang sah dipilih melalui pemilihan umum oleh rakyat.
 
"Sosialisasi mengenai ganti presiden itu tidak dilakukan dalam masa kampanye pemilihan presiden republik Indonesia 2019, saudari Neno tidak memiliki legal standing dalam melakukan deklarasi ganti presiden. Karena ia bukan dari partai politik tertentu atau tim kampanye salah satu dari pasangan calon presiden dan wakil presiden yang ditunjuk secara sah" tutupnya.
 
Editor Arif Wahyudi

Loading...
BERITA LAINNYA