Saat Digeledah, Polsek Keritang Temukan Sabu dan Pil Ekstasi

Senin, 10 September 2018 - 13:36:22 wib | Dibaca: 3607 kali 
Saat Digeledah, Polsek Keritang Temukan Sabu dan Pil Ekstasi
Pelaku (tengah) beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Personil Polsek Keritang telah melakukan penangkapan terhadap seorang laki - laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi.

 

Hamba barang haram ini bernama Samsul Alias Bongkeng (24 tahun), dibekuk dikediamannya di Parit Latim, Desa Seberang Pebenaan, Kecamatan Keritang,  Kabupaten Inhil.

 

Saat penangkapan ditemukan barang bukti uang tunai Rp165.000 (seratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah, 2 unit Handpone, tiga paket diduga sabu-sabu yang dibungkus plastik bening, lima belas butir pil merah muda, gambar pinguin diduga ekstasi, lima butir Pil warna orange, gambar kepala orang diduga ekstasi.

 

Kapolsek Keritang AKP Lassarus Sinaga menceritakan kronologi penangkapan, berawal dari Informasi salah seorang masyarakat setempat, tentang adanya kepemilikan narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi.

 

Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Keritang memerintahkan Unit Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Polsek Keritang, sekira pukul 20.00 WIB, unit Upsnal Polsek Keritang yang dipimpin oleh Kapolsek Keritang AKP Lanssarus Sinaga, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan warga setempat. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu - sabu dan ekstasi.

 

Saat ini pelaku beserta barang bukti, telah diamankan di Mapolsek Keritang guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Reporter: Daud M Nur


Loading...
BERITA LAINNYA