GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru akan melakukan kajian ulang tentang rencana perekruitan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya, anggaran untuka gaji PPPK itu dari APBD bukan dari APBN sedangkan APBD Pekanbaru sudah disahkan dan tidak memuat item gaji PPPK.
Hal itu diungkapkan Sekdako Pekanbaru HM Noer menjawab wartawan usai sertijab pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru, Selasa (29/1/2019) di kantor Waalikota Pekanbaru.
Ditegaskan HM Noer, dari hasil rapat di Batam beberapa hari yang lalu diketahui bahwa gaji PPPK yang rencananya akan di rekruit di Pemko Pekanbaru tidak dari APBN melainkan dari APBD. Jika dari APBD, Pemko Pekanbaru dalam APBD 2019 belum mencantumkan item gaji PPPK tersebut.
"Sesuai arahan pusat dan hasil rapat di Batam, gaji PPPK itu tidak dari APBN melainkan APBD. APBD Pekanbaru sudah disahkan, tentu tidak bisa dirubah dengan gaji PPPK. Kami masih mempertimbangkan rencana perekrutan tersebut," terang Sekdako Pekanbaru itu.
Pemko Pekanbaru sebelumnya berencana menggunakan peluang tersebut untuk mengangkat pegawai honorer K1 dan K2 yang masih banyak di Pekanbaru, khususnya tenaga guru, kesehatan dan penyuluh. Diperkirakan angkanya mencapai 1.400 kebutuhan yang akan diajukan ke pusat.