Diduga Langgar AD ART, Pengprov IeSPA Riau Dan 3 Provinsi Lainnya Tolak Munas Dadakan

Ahad, 17 Maret 2019 - 20:46:03 wib | Dibaca: 3571 kali 
Diduga Langgar AD ART, Pengprov IeSPA Riau Dan 3 Provinsi Lainnya Tolak Munas Dadakan
Rinaldi Ketua Pengprov IeSPA Riau bersama tiga pengurus dari Provinsi Jateng, Bali, Papua dan Sumut menunjukan surat penolakan Munas yang mereka nilai mal administrasi

GAGASANRIAU.COM, SURABAYA - Rinaldi, Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Riau perkumpulan organisasi olahraga Indonesia e-Sports Association (IeSPA) menyatakan menolak Musyawarah Nasional (Munas) karena dinilai dadakan dan diduga terjadi Mal Administrasi dalam penerapan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi pecinta gamers tersebut.
 
Sebagaimana diungkapkannya Minggu malam (17/3/019) ia menuturkan bahwa dirinya sebagai Ketua Pengprov (Pengurus Provinsi) Riau, awal Maret 2019 menerima WA (pesan Whatapps) dari Sekjend IeSPA, Prananda I.A.
 
Dimana isinya menyebutkan akan ada Rakernas yang akan dilaksanakan di Surabaya pada 16-17 Maret 2019 dan akan dibuka pada malam 15 Maret 2019.
 
Kemudian lanjut Rinaldi, dirinya berangkat Ke Rakernas pada 15 Maret 2019 dengan difasilitasi oleh PN (Pengurus Nasional. Red) IeSPA. 
 
"Malamnya, saat ada isu Munas saya mempertanyakan hal tersebut di Chat (percakapan) Grup WA pengurus Provinsi dan protes, karena tidak prosedural. Tanpa landasan keputusan yang kuat, berupa Surat Keputusan organisasi tentang Munas" terang dia kepada Gagasan .
 
Padahal kata Rinaldi, Rakernas yang dibuka oleh Hellen Sarita Delima selaku Plt (Pelaksana Tugas) Sekjen KOI dan dihadiri oleh Ketua Umum Formi (Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia) Hayono Isman.
 

 
Kemudian lanjut dia lagi poada 16 Maret 2019, Plt Deputi IV Kemenpora RI, Chandra Bakti memberikan pengarahan dalam Rakernas tersebut.
 
"Lalu, 17 Maret 2019, beredar surat undangan Munas di chat group WA. Surat tertanggal 16 dan ditandatangani di Jakarta oleh Sekjen, Prananda I.A. padahal semua tahu jika yang bersangkutan saat itu ada di Surabaya, bukan Jakarta" ungkapnya.
 
"Saya menyampaikan protes. Mengapa harus dadakan? Lalu, disampaikan kepada kami surat KOI yang memberikan deadline Munas IeSPA bulan Februari 2019. Mereka beranggapan landasan Munas tersebut adalah surat dari KOI tersebut" papar Rinaldi.
 
Menurut Rinaldi, surat "dadakan" untuk Munas tersebut dugaannya telah Mal Administrasi, karena kata dia tidak ada surat ketetapan Munas dari Pengurus Nasional.
 
Dituturkan Rinaldi menyikapi hal tersebut dirinya membuka diskusi dengan Edy Lim selaku Ketua Umum, Erwin (Pendiri), dan Niko Ketua IeSPA Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Jamal Ketua Papua Barat).
 
"Intinya kami menawarkan solusi bahwa selesaikan Rakernas, kemudian buat keputusan Munas dan baru diadakan Munas setelah hasil Rakernas dijalankan. Penawaran saya sebelum masa kepengurusan nasional selesai" ujarnya.
 
Dan hasil diskusi tersebut tuturnya disepakati dan disampaikan ke forum Rakernas yang belum ditutup. Kemudian masing-masing daerah menyampaikan pandangannya.
 
"Saya tetap menyampaikan dugaan mal administrasi serta beberapa dugaan pelanggaran AD/ART IeSPA" kata Rinaldi.
 
Karena diungkapkan Rinaldi dalam Rakernas tersebut ditemukan fakta-fakta, pertama AD/ART IeSPA yang menjadi materi Rakernas, berbeda dengan AD/ART IeSPA yang dipegang di daerah.
 
"Belum lagi laporan-laporan yang materinya tidak ada pada kami. Laporan keuangan yang mestinya diaudit, laporan hasil kerja, dan lain sebagainya" tukas Rinaldi.
 
Berangkat dari hal tersebut tegas Rinaldi mereka perwakilan dari selaku Ketua di 4 provinsi menolak Munas dadakan tersebut.
 
"Sampai catatan ini kami buat, kami tidak mengikuti apakah Munas berlanjut atau tidak"tutup Rinaldi.
 
Sebagai informasi, Organisasi IeSPA ini didirikan pada tahun 2013 di Jakarta. Organisasi ini di bawah Formi.
 
Untuk di Provinsi Riau, Pengurus Provinsi dilantik pada tahun 2015, di Pekanbaru. Saat itu pelantikannya dihadiri oleh Ketua Formi Riau, Ramli Walid, utusan dari Pemprov Riau, dan Ketua Umum IeSPA, Edy Lim.
 
Reporter Nurul Hadi
Loading...
BERITA LAINNYA