Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di PT Pulau Sambu

Kamis, 21 November 2019 - 15:51:31 wib | Dibaca: 1779 kali 
Polisi Selidiki Kebakaran Lahan di PT Pulau Sambu
Pihak kepolisian saat melakukan pemeriksaan lahan bekas kebakaran di lahan milik PT Pulau Sambu

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Personil Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir melakukan penyelidikan kebakaran lahan di areal milik PT Pulau Sambu di Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
 
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Indra Lamhot Sihombing membenarkan adanya penyelidikan lokasi kebakaran lahan tersebut. Saat ini beberapa saksi sudah diperiksa polisi. 
 
"Sementara masih kita periksa saksi-saksi lewat Reskrim Polsek Tanah Merah," ungkap Indra. 
 
Indra mengungkapkan, mengenai kemungkinan adanya tersangka, baik dari masyarakat maupun perusahaan, baru dapat disampaikan nanti setelah selesainya dilakukan pemeriksaan saksi. 
 
Kebakaran lahan milik perusahaan kelapa ini terjadi di Sungai Pinang, Parit 6A dan 6B, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah pada Minggu lalu (17/11/19). Unsur TNI, Polri, Pemadam Kebakaran (Damkar) serta Masyarakat Peduli Api (MPA) saat itu berjibaku melaksanakan pemadaman dan pendinginan serta membuat pembatas lahan agar api tidak menjalar ke lahan lahan masyarakat setempat. 
 
Luas lahan yang terbakar tersebut lebih kurang 10 hektar dan munculnya awal titik api serta pelaku yang menyebabkan lahan tersebut terbakar masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwajib.
 
Perusahaan bertanggung jawab menjaga areal perkebunan mereka dari bahaya kebakaran lahan, jika sampai terjadi kebakaran di lahan di area perusahan, baik sengaja maupun tidak disengaja maka pihak perusahaan dapat dikenai sanksi administrasi dan pidana. 
 
Awak media mencoba mengkonfimasi pihak perusahaan melalu Humas PT Pulau Sambu, Ahlim Ginting untuk dimintai tanggapan, namun tidak menjawab panggilan telepon  dan SMS dari wartawan.
 
Loading...
BERITA LAINNYA