Ketahuan Maling Dirumah Warga, Pelaku Diserahkan ke Polsek Tapung Hulu

Selasa, 24 Desember 2019 - 17:53:19 wib | Dibaca: 2386 kali 
Ketahuan Maling Dirumah Warga, Pelaku Diserahkan ke Polsek Tapung Hulu

 
GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan seorang tersangka kasus pencurian yang beroperasi di rumah warga Desa Sumber Sari Tapung Hulu.
 
Pelaku sempat diamankan warga beberapa saat setelah kejadian dan kemudian diserahkan ke petugas Kepolisian Polsek Tapung Hulu.
 
Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah ZA (36) Warga Desa Senama Nenek Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar.
 
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti sebuah Hp Nokia warna biru, sebuah obeng dan dua buah pisau cutter, sebuah tas sandang warna hitam dan satu tas lainnya warna coklat dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
Kejadian ini bermula pada Selasa dinihari (24/12) sekira pukul 02.00 Wib, saat itu sdr. Hafiz (Pelapor) dalam perjalanan pulang kerumah orang tuanya, ia melihat seseorang dari arah rumahnya lalu berhenti dekat teras belakang mesjid yang tidak jauh dari rumah orangtuanya.
 
Selanjutnya pelapor mengetuk pintu rumah dan membangunkan ibunya, ketika itu pelapor melihat daun jendela dalam keadaan tidak tertutup rapat, lalu pelapor bertanya kepada ibunya apakah ada barang yang hilang dirumah.
 
Ibunya yang tidak mengetahui seseorang telah memasuki rumahnya, tidak menyadari bahwa ada barang yang hilang, karena curiga pelapor kembali ke dekat mesjid untuk menemui orang yang tadi dilihatnya.
 
Sesampai di teras mesjid ternyata orang tersebut sudah tidak ada, namun pelapor menemukan sebuah tas warna hitam yang diketahuinya tas tersebut adalah milik ibunya.
 
Selanjutnya pelapor berupaya mencari pelaku yang diduga masih berada disekitar lokasi tersebut, saat pelapor lewat di depan warung milik sdr. Taufik Nasution terlihat olehnya engsel pintu warung tersebut dalam keadaan rusak.
 
Karena curiga pelapor mencoba membuka pintu warung tersebut namun tidak bisa dibuka karena terkunci dari dalam, lalu pelapor membangunkan sdr. Taufik sipemilik warung.
 
Selanjutnya pelapor bersama pemilik warung dan beberapa warga mengepung warung tersebut dan melakukan penangkapan  terhadap pelaku.
 
Pelaku yang bersembunyi diwarung itu berhasil diamankan warga, bersamanya ditemukan obeng, Hp Nokia dan beberapa barang bukti lainnya, selanjutnya pelaku diserahkan warga ke Polsek Tapung Hulu untuk pengusutannya.
 
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Try Widyanto Fauzal SIK saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Loading...
BERITA LAINNYA