GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Rika Badria Sari yang pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penganiayaan terhadap Amponiman, dilantik mendapat jabatan baru.
Dia ditunjuk Firdaus, Wali Kota Pekanbaru sebagai Kepala Bagian Protokol dan Publikasi DPRD Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru bersama pejabat lainnya pada Jumat sore (3/1/2020).
Pelantikan itu, dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Turut mendampingi pada pelantikan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Asisten II Setdako El Syabrina dan Asisten III Setdako Baharuddin.
Rika ini, sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru sewaktu dilaporkan oleh Amponiman korban penganiayaan. Namun ia diselamatkan oleh pelapor Amponiman. Ketika itu, Amponiman berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Polresta Pekanbaru dengan tembusan Kasat Reskrim tertanggal 23 Oktober 2019 berjudul Permohonan Pencabutan Laporan.