Pernah Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan, Rika Badria Sari Diangkat Firdaus Jadi Kabag

Senin, 06 Januari 2020 - 15:48:52 wib | Dibaca: 2188 kali 
Pernah Dilaporkan ke Polisi Kasus Penganiayaan, Rika Badria Sari Diangkat Firdaus Jadi Kabag
Ilustrasi Penganiayaan

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Rika Badria Sari yang pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus penganiayaan terhadap Amponiman, dilantik mendapat jabatan baru.
 
Dia ditunjuk Firdaus, Wali Kota Pekanbaru sebagai Kepala Bagian Protokol dan Publikasi DPRD Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru bersama pejabat lainnya pada Jumat sore (3/1/2020).
 
Pelantikan itu, dilakukan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi. Turut mendampingi pada pelantikan itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Noer MBS, Asisten II Setdako El Syabrina dan Asisten III Setdako Baharuddin.
 
Rika ini, sempat menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru sewaktu dilaporkan oleh Amponiman korban penganiayaan. Namun ia diselamatkan oleh pelapor Amponiman. Ketika itu, Amponiman berdasarkan surat yang ditujukan kepada Kepala Polresta Pekanbaru dengan tembusan Kasat Reskrim tertanggal 23 Oktober 2019 berjudul Permohonan Pencabutan Laporan.
 
Baca Juga :
 
Digebukin di Ruang Kasubag Humas Sekwan DPRD Pekanbaru, Wartawan ini Memilih Damai Dengan Terlapor
 
Penganiayaan itu, kata Amponiman yang mengaku wartawan ini sudah dilakukan upaya damai dengan terlapor.
 
Dalam pelantikan itu, menurut Ayat Cahyadi bahwa pelantikan pejabat itu menjadi awal agar para pejabat bisa semangat untuk bekerja.
 
Saat melantik Ayat mengingatkan, kinerja para pejabat selalu diawasi Tuhan Yang Maha Esa.

Loading...
BERITA LAINNYA