Pasal Sabu, Polisi Tangkap ZK di Kawasan PT SSL

Jumat, 03 April 2020 - 12:38:48 wib | Dibaca: 1367 kali 
Pasal Sabu, Polisi Tangkap ZK di Kawasan PT SSL
Pelaku saat diamankan di Mapolres Rohul

GAGASANRIAU.COM, ROHUL - Akibat laporan dari masyarakat adanya peredaran sabu, pelaku ZK akhirnya ditangkap di kawanan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT SSL. 
 
Pelaku ZK (37) ditangkap di Jalan poros PT SSL Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul, Riau pada Senin 30 Maret 2020 kemarin. 
 
Paur Humas Polres Rohul, IPDA Feri Fadli
mengatakan penangkapan tersebut berawal Informasi masyarakat bahwa di Kawasan PT SSL sering dijadikan tempat transaksi narkotika.
 
Mendapat informasi tersebut Kst Narkoba, AKP Masjang Effendi memerintahkan anggotanya, untuk melakukan penyelidikan lapangan.
 
"Ditemukan satu orang laki-laki sedang mengendarai sepeda motor di Jalan poros PT SSL. Saat diamankan pelaku mengaku bernama ZK," sebut IPDA Feri 
 
Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3 gram.
 
Saat diinterogasi, ZK mengaku, sabu tersebut diperoleh dari Iyan beralamat di Indra Pura Provinsi Sumatra Utara.
 
Loading...
BERITA LAINNYA