Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan

Sabtu, 16 Desember 2023 - 13:49:30 wib | Dibaca: 2494 kali 
Polsek LBJ Ringkus Pengedar Sabu, 51,72 Gram Diamankan
Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba

GAGASANRIAU.COM, INHU - Sejak Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) berdiri, baru kali ini berhasil mengungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dengan barang bukti terbanyak, yakni lebih kurang 51,72 gram, dari tangan seorang pengedar sabu, BH alias Ngadimin (40), warga Desa Sungai Beberapa Hilir, Kecamatan LBJ.

BH diringkus Unit Reskrim Polsek LBJ, yang dipimpin langsung Kapolsek, Minggu 10 Desember 2023 disebuah pondok kebun kelapa sawit, Desa Pondok Gelugur, Kecamatan LBJ.

Hal ini disampaikan Kapolsek LBJ, Ipda Ripal Indrawata, S.H., M.H didampingi Kanit Reskrim Polsek LBJ, Aipda Rido Septi Hanggara, S.E saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba tersebut, Selasa 12 Desember 2023 pagi di Mapolsek LBJ.

Dijelaskan Kapolsek, Minggu 10 Desember 2023, pukul 14.00 WIB, ia mendapat informasi dari masyarakat, jika ada seseorang yang diduga memiliki, menguasai dan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, disebuah pondok kebun kelapa sawit, wilayah Desa Pondok Gelugur.

Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim dan sejumlah anggota, turun kelapangan, untuk penyelidikan. Selang beberapa jam kemudian, ditengah hujan lebat, tim melihat 4 orang laki-laki yang sedang berteduh disebuah pondok kebun kelapa sawit.

Salah seorang dari 4 laki-laki itu merupakan target, namun ketika tim mendekat pondok itu, 2 orang langsung melarikan diri, meski sudah dikejar, tapi berhasil menghilangkan didalam semak belukar dan batang kelapa sawit.

Sedangkan didalam pondok, 2 laki-laki itu mengaku bernama Supirman (46) dan BH. Supirman mengaku hanya menumpang berteduh karena hujan setalah bekerja di kebun kelapa sawit miliknya. Sedangkan BH, terlihat pucat pasi dan ketakutan.

Saat BH digeledah, ditemukan 1 bungkus besar narkoba diduga jenis sabu-sabu dengan berat kotor 51,72 gram dari dalam tas yang disandangnya. Kemudian, penggeledahan berlanjut kerumah BH, ditemukan lagi sejumlah barang berkaitan dengan aktivitas peredaran dan penggunaan sabu-sabu.

Seperti, 2 pack plastik klep kosong berukuran kecil, 1 set alat hisap sabu atau bong, timbangan digital, mancis tanpa kepala, kaca pirex, handphone yang digunakan tersangka untuk bertransaksi, uang tunai, 2 lembar pecahan Rp20 ribu, 2 lembar pecahan Rp5000 dan 5 lembar pecahan Rp2 ribu serta barang bukti lainnya.

"Kasus ini merupakan pengungkapan terbanyak sepanjang Polsek LBJ terbentuk, kita akan mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada keterlibatan tersangka lain," ucap Kapolsek mengakhiri konferensi pers.


Loading...
BERITA LAINNYA