KDRT Hanya Karena Masalah Pekerjaan Ojek Online

Sabtu, 24 Oktober 2020 - 13:25:21 wib | Dibaca: 1001 kali 
KDRT Hanya Karena Masalah Pekerjaan Ojek Online

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Tega-teganya melakukan KDRT kepada sang istri hanya karena membahas masalah perkerjaan menjadi ojek online sehingga berujung berurusan dengan Polisi, Jum'at siang (23/10).
 
Pelaku Y alias Anes (59) memukul istrinya Roma Uli Simbolon alias ULI (55), sehingga korban mengalami luka rubek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban.
 
Penganiayaan ini berawal dari pembicaraan atau percakapan antara korban dengan tersangka inisial Y merupakan suami korban, membahas masalah pekerjaan tersangka pada Jum'at 9 Oktober 2020 pukul 22.00 WIB di rumahnya jalan Perkasa V Gang Damai Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
 
"Dari pembicaraan itu tersangka meminta sejumlah uang kepada korban untuk melancarkan pekerjaannya sebagai ojek online yaitu Maxim sehingga korban memberikan uang kepada tersangka sebesar Rp. 4.000.000. kemudian korban langsung masuk ke dalam kamar dan mengunci pintu kamar," pungkas Kapolsek.
 
Sekitar pukul 02.30 wib tersangka mendobrak pintu kamar dan langsung masuk ke dalam kamar tidur korban, berkata" saya mau tidur bersama mami.." korban mengatakan "Ngapain...!!!"
 
Tiba-tiba tersangka memukul korban pada bagian wajah dan kepala dengan batu yang sudah dipegang dan dipersiapkan tersangka, sehingga korban mengalami luka rubek yang mengeluarkan darah dan lebam pada bagian wajah korban.
 
Rossi Ignesius Geraldy datang membantu korban dan bersama-sama berteriak untuk minta tolong. Tersangka merasa ketakutan pergi melarikan diri. Korban dilarikan ke rumah sakit kemudian kejadian dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada Sabtu 10 Oktober 2020 oleh Theophany Maurilla (22).
 
Dikatakan Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M Hanafi, menindaklanjuti laporan masyarakat, memerintahkan tim opsnal yang di pimpin Ipda Budi Hartono untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka inisial Y alias Anes.
 
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol H.M.Hanafi membenarkan telah melakukan penangkapan tersangka tindak pidana kekerasan fisik dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban Roma Uli Simbolon alias ULI.
 
Dari hasil interogasi tersangka mengakui motif melakukan KDRT terhadap diri korban, tersangka merasa kesal dan cemburu dengan korban dikarenakan korban sudah punya laki-laki lain, tersangka ingin meminta hubungan intim namun korban tidak mau melakukan hubungan intim selayaknya suami istri dengan tersangka.
 
"Batu yang sudah dipersiapkan tersangka sebelumnya untuk memukul korban," tambah Kapolsek.
 
Barang bukti disita dalam perkara itu berupa 1 (satu) buah batu, 1 (satu) pasang baju tidur perempuan berlumuran berdarah dan 1(satu) lembar Visum Et Repertum.

Loading...
BERITA LAINNYA