Agung didampingi Dirresnarkoba Kombes Pol Victor Siagian, dan Kabid Humas, Kombes Pol Sunarto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolda, Sabtu (24/10/2020)
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi, Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Riau memberikan peringatan keras kepada bandar narkoba yang masih berkeliaran di Bumi Lancang Kuning. Bahkan jenderal bintang dua tersebut menyebut pengabdi negara yang bekerja sama dengan bandar narkoba disebut pengkhianat bangsa dan akan mendapat tindakan tegas.
Hal itu disampaikan Agung saat menggelar konferensi pers dengan wartawan di Mapolda Riau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Sabtu, 24, Oktober, 2020. Konferensi pers itu terkait penangkapan dua kasus kurir narkoba di dua tempat berbeda masing-masing di Kota Dumai dan Kota Pekanbaru.
Pada kasus pertama, pihak Ditresnarkoba Polda Riau menangkap 2 pelaku dan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis sabu seberat 20 kilogram. Dimana penangkapannya, pada, Senin, (12/10) sekira jam 08.20 Wib.
Tim melakukan pengejaran terhadap sebuah Mobil Avanza warna putih plat Polisi BM 1236 RX dengan dua orang tersangka, saat mobil dihadang oleh tim, kedua tersangka melarikan diri masuk ke dalam hutan (meninggalkan mobil), kemudian dilakukan penggeledahan mobil dan ditemukan 3 buah tas ransel berisikan sabu sekitar 20 kg sabu.
Selanjutnya, pada kasus kedua, terjadi pada Jumat, malam, (23/10/2020) sekitar jam 19.00 Wib. Aparat membututi Target Operasi (TO) mobil merek Opel Blazer warna hitam plat polisi BM 1306 VW.
Dimana saat dilakukan penangkapan layaknya di sebuah film, aparat sempat kejar-kejaran dengan mobil Tersangka.
Lantaran Tersangka menolak dihentikan, aparat mengambil tindakan tegas dengan menembak kearah mobil pelaku.Tembakan aparat berhasil melukai tersangka dan mobil pelaku dapat dihentikan dengan kondisi ringsek dan ban hancur terkelupas.
Dari dalam mobil tersebut aparat menangkap dua pelaku, yakni Hendri Winata 51 Tahun seorang warga Tionghoa beralamat di Jalan Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25. Kemudian tersangka kedua yakni IZZ 55 tahun seorang personil kepolisian aktif di Polda Riau berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). Dia saat ini masih dioperasi tim dokter untuk mengeluarkan proyektil akibat ditembak aparat, pada saat penangkapan. Ia kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Riau Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru.
Paket Narkoba 16 Kilogram tersebut, menurut Kapolda Riau berasal dari Heri, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berangkat dari kasus tersebut, Agung menjelaskan Polda Riau mendata bahwa dari 2300 berbagai macam kasus yang ditangani, ia merinci sebanyak 2100 perkaranya terkait penyalahgunaan Narkoba. Artinya lanjut Agung, pihaknya akan berlari kencang dalam menumpas peredaran Narkoba di Provinsi Riau ini dengan Satgas Harimau Kampar.
"Saya ingin menyampaikan kepada publik terkait orang-orang yang masih melarikan diri dari kasus ini, untuk menyerahkan diri, antara lain saudara Heri pemilik narkoba 16 Kg yang tadi malam kita tangkap, " tegas Agung, Sabtu (24/10/2020).
Selain itu juga, Agung menegaskan bahwa Polda Riau sudah dapat memetakan peredaran narkoba ini, baik dari mana asalnya dan akan kemana paket barang terlarang tersebut dikirimkan.
"Saya bersama jajaran, ada pak Wakapolda, Ditresnarkoba dengan Satgas Harimau Kampar akan melayani para sindikat, saya akan buru mereka (Bandar Narkoba,red) dan saya yakin apa yang saya punya akan menemukan itu, saya beri peringatan kepada semuanya baik kepada petugas, pegawai atau pun orang-orang yang mengabdi negara yang ikut campur atau membantu saya juga akan berikan tindakan tegas " tegas Agung.
"Memberantas narkoba ini, saya ingin memastikan tidak dengan jalan pelan-pelan, saya akan berlari dan saya akan mengejar sampai ke lobang manapun, ini peringatan saya kepada bandar yang saya tahu saat ini sedang mendengarkan konferensi pers ini " tegas Agung lagi.
Bukan hanya itu, Agung juga menegaskan bahwa dirinya tidak lagi menyebut IZZ sebagai bagian dari personilnya di Polda Riau. Karena kata Agung IZZ sudah menjadi pengkhianat bangsa karena telah diduga terlibat dalam sindikat peredaran Narkoba.