Komisi II Gelar RDP Dengan PT SPP

Senin, 13 Juli 2020 - 20:58:13 wib | Dibaca: 824 kali 
Komisi II Gelar RDP Dengan PT SPP

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Komisi II DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sarana Pembagunan Pekanbaru (SPP).
 
Rapat ini guna meluruskan informasi pemberian lahan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru seluas 266 hektar yang nyatanya hanya sebatas pengelolan.
 
"Jadi sudah jelas. Kita minta masyarakat jangan salah tanggap. Lahan itu bukan punya PT SPP, ini hanya sebatas pengelolan saja," Kata Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru H Fatullah.
 
Namun Fatullah masih kebingungan soal lahan yang disebut 266 hektar yang nyatanya baru 26 hektar yang sudah memiliki Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
 
"Ini wilayah sudah diwacanakan sekian tahun tapi baru yang tampak hanya 26 hektar yang sah milik Pemko. Sementara yang lain (lahan) masih milik masyarakat," sebutnya.
 
Jadi ini yang kita godok, kata Fatullah lagi, bahwa nanti akan ada tim yang mengurus hal ini disana. Dimana semua lahan yang mau diambil oleh pemko akan dibikin parit gajah. 
 
"Setelah itu, jika masih ada persoalan, akan berurusan dengan pemko. Lahan ini diketahui untuk pembangunan nasional kita," papar Fatullah.
 
Politisi Gerindra ini juga menjelaskan bahwasanya beluma ada progres yang dilakukan di tanah tersebut. Yang mana saat ini hanya sebatas lobi untuk para investor.
 
"Bukan ada pembangunan disitu, masih tahap lobi (investor). Malah kita melarang kalau belum ada suratnya jangan dibangun. Nanti melanggar pansus yang kita buat kemarin," tegasnya.
 
Sementara itu, Direktur PT SPP Heri Susanto menjelaskan, dari hasil hearing yang digelar dengan Komisi II DPRD kota Pekanbaru, ada beberapa poin yang disampaikan, terutama terkait persolan pembebasan lahan di kawasan Tenayan Raya, termasuk soal tenaga kerja yang bakal ditempatkan dilokasi tersebut. 
 
"Ada beberapa poin yang disampaikan tadi, pertama komisi II ingin melihat kinerja BUMD pada khususnya pada Industri Tenayan Raya, tadi kita sudah jelaskan bahwasanya sudah ada investor yang membina. Tadi juga disinggung soal soal lahan, memang tidak di pungkiri di lahan itu ada lahan tumpang tindih yang di klem oleh masyarakat, namun pemerintah kota dalam hal ini walikota sudah mengumpulkan tim untuk turun kelapangan untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," sebut Heri. 
 
Tidak hanya itu,  lanjut Heri ada persoalan tenaga kerja yang disinggung oleh Komisi II dan telah disampaikan akan sesuai dengan peruntukkan dan sesuai Perda yakni 70 persen penempatan tenaga kerja lokal. 
 
Heri juga menjelaskan, untuk langkah awal pelaksanaan kawasan industri tenayan raya ini, yakni mempersiapkan infrastruktur dasar dan akan mengandeng investor untuk melaksanakan infrastruktur dasar tersebut. 
 
"Yang pertama kita kerjakan itu mempersiapkan infrastruktur dasar. Dimana investor yang masuk ini yang  akan membangun infrastruktur dasar ini, dan untuk membangun infrastruktur dasar ini berdasarkan kajian oleh tim ahli lebih kurang membutuhkan anggaran 1,5 triliun, kalau berharap apbd kan tidak mungkin makanya kita gandeng investor untuk membangun baik untuk drainase, jalan, limbah dan lainnya," sebut Heri lagi. 
 
Heri juga menyampaikan, untuk pembangunan infrastruktur dasar kawasan industri tenayan raya ini, ada dua kelompok investor diantaranya dari BMUN dan luar negri. 
 
Untuk diketahui, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berupaya menggandeng badan usaha untuk mendukung pengembangan kawasan industri. Mereka juga menggandeng BUMD, PT Sarana Pembangunan Pekanbaru (SPP).
 
PT SPP nantinya mempermudah kerjasama bussiness to bussiness dengan pihak swasta. Ia menilai PT SPP sebagai satu instrumen bisnis dari Pemerintah Kota Pekanbaru. 

Loading...
BERITA LAINNYA