Satreskrim Polres Rohul Ungkap Perjudian Togel Kim Hongkong

Senin, 18 Januari 2021 - 16:23:35 wib | Dibaca: 2301 kali 
Satreskrim Polres Rohul Ungkap Perjudian Togel Kim Hongkong
PH pelaku judi togel Kim Hongkong yang diamankan Satreskrim Rohul

GAGASANRIAU.COM. Rohul - Team Opsnal Satreskrim Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap tindak pidana perjudian jenis Toto gelap atau togel Kok Hongkong.

Pelaku berhasil di tangkap di sebuah warung Kopi yang terletak di Surau Gading Desa  Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabuoaten Rokan Hulu pada hari Jumat tanggal 15 Januari 2021 sekira pukul 21.00 Wib.

"Team opsnal berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial PH (56) yang diduga sebagai pelaku judi togel Kim Hongkong" terang Kapoles Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK. M melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto, SH, Senin (18/1/2021)

Keberhasilan polisi mengungkap tindak pidana perjudian ini bermula dari informasi dari masyarakat yang oleh Polres Rohil langsung menurunkan team Opsnal yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Rohul AKP RAINLY. L, SIK melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. 

Setelah sampai di Warung Kopi tersebut didapati satu orang laki-laki yang mengaku bernama PH sedang duduk di warung menunggu pelanggan memasang Togel dan merekap angka angka yg telah di pesan oleh pelanggan. Selanjutnya team langsung mengamankan yg diduga tersangka dan didapati barang bukti berupa satu buah buku tulis bertuliskan angka-angka dan satu buah pena. 

"Dari pelaku juga di temukan satu unit handphone android merk OPPO warna Biru serta satu unit handphone merk Nokia warna hitam yang digunakan pelaku untuk melakukan perjudian online dengan nama situs www.doyantoto.com dengan nama akun HSB07. " beber Ipda Totok

Dari pelaku juga turut diamankan uang tunai sebanyak Rp.414.000,-  beserta ATM BRI yang digunakan untuk melakukan transfer uang hasil penjualan. Pelaku juga mengakui dan menerangkan bahwa benar telah melakukan perjudian tersebut lebih kurang satu bulan ini.

"Pengakuan pelaku,  omsetnya perharinya adalah sejumlah empat ratus ribu rupiah."imbuhnya

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hulu guna proses lebih lanjut. (Liaz)


Loading...
BERITA LAINNYA