Prajurit TNI Tewas di Papua. PKS: Penanganan KKB Setengah Hati

Ahad, 24 Januari 2021 - 16:32:47 wib | Dibaca: 907 kali 
Prajurit TNI Tewas di Papua. PKS: Penanganan KKB Setengah Hati
Dok Instagram Tni_angkatan_laut

GAGASANRIAU.COM, PAPUA - Dua prajurit TNI dari Yonif R 400/BR, Pratu Roy Vebrianto dan Pratu Dedi Hamdani dikabarkan tewas dalam baku tembak dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Jumat (22/1). 

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi 1 DPR RI Sukamta menyatakan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya. Sukamta juga menyesalkan pemerintah terkesan diam atas jatuhnya kembali korban dari TNI yang bertugas di Papua.

"Korban berjatuhan dari pihak TNI masih saja terjadi, ini seakan ada pembiaran dari pemerintah. Seingat saya bulan November lalu ada 1 personil TNI gugur, kemudian masih di bulan ini ada 1 lagi yang gugur. Ini menunjukkan intensitas gangguan kamtibmas yang masih tinggi di Papua. Semestinya ada upaya serius mengatasi hal ini supaya tidak ada lagi korban aparat TNI-POLRI dan juga warga sipil. Kami berharap Pak Menhan Prabowo segera bergerak," sebutnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua Fraksi PKS ini juga menyoroti pendekatan pemerintah dalam mengatasi KKB yang dianggap terlalu lunak, sehingga kelompok separatis ini masih leluasa bergerak melakukan serangan kepada aparat keamanan dan warga sipil. 

"Selama ini penanganan KKB terkesan setengah hati. Coba bandingkan dengan Operasi Tinombala di Poso yang berhasil menumpas kelompok Santoso. Dalam operasi tersebut pemerintah kerahkan satuan tempur yang punya reputasi handal seperti Brimob, Kostrad, Marinir, Raider, dan Kopassus secara bersamaan. Hal ini yang tidak terlihat dalam upaya tangani kelompok separatis di Papua. Dugaan saya pemerintah ragu-ragu dengan langkah lebih keras karena khawatir sorotan dunia internasional yang memandang masih adanya kasus-kasus pelanggaran HAM di Papua." 

Oleh sebab itu Wakil Rakyat asal Yogyakarta ini menyarankan pemerintah untuk melakukan langkah penyelesaian masalah di Papua secara komprehensif dengan membentuk kementerian atau badan khusus soal Papua. 

"kenaikan dana Otonomi Khusus sebesar 0,25 persen, tidak akan berarti apa-apa jika pemerintah tidak melakukan evaluasi secara total terhadap pelaksanaan otsus dan berbagai langkah yang selama ini dilakukan. Alih-alih bisa selesaikan masalah, kenaikan anggaran bisa memperbesar peluang korupsi berjamaah. Pemerintah harus masuk pada akar masalah dan menyelesaikannya secara tuntas. Dan hal ini bisa dimulai dengan menata kelembagaan secara khusus untuk penanganan Papua."


Loading...
BERITA LAINNYA