Api Menyala Ditubuh PNS di Komplek Perumahan Pengadilan Tinggi Pekanbaru

Kamis, 28 Januari 2021 - 16:42:42 wib | Dibaca: 999 kali 
Api Menyala Ditubuh PNS di Komplek Perumahan Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Korban kebakaran saat dievakuasi oleh pihak kepolisian

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - 
Kebakaran terjadi di komplek Perumahan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru, Kamis (28/1/2020), menghanguskan tubuh seorang PNS.

Insiden kebakaran tersebut menewaskan seorang PNS berinisial RH (34). Api membara ditubuh korban di Jalan Datuk Setia Maharaja/ Parit Indah Kel. Tangkerang Labuai Kec. Bukit Raya Pekanbaru.

Diketahui korban merupakan warga Perum, Kulim Permai, Blok T No 01 RT 02 RW 04 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau.

Menurut keterangan saksi, sekira pukul.09.30 WIB pada saat saksi membersihkan rumput di halaman rumahnya, yang mana rumah saksi 1 bersebelahan dengan TKP dan melihat ada kepulan asap yang keluar dari dalam rumah kosong.

Kemudian saksi pergi ke rumah makan RM Amper Cahaya Baru yang terletak di muka gang masuk ke TKP dan memberitahukan kepada saksi 3 pada saat itu sedang masak di dapur RM tersebut dan mengatakan bahwa di TKP ada keluar kepulan asap. 

Kemudian setelah memberitahukan hal tersebut, selanjutnya saksi 1 kembali sendiri melihat TKP, namun pada saat di TKP saksi 1 melihat ada sesosok manusia dalam keadaan terbakar dengan kondisi api masih membakar tubuh korban. 

Melihat hal tersebut saksi 1 berlari ke depan jalan untuk memberitahukan kepada warga yg berada di seputaran TKP dan selanjutnya saksi 1, 2 dan 3 bersama masyarakat yang ada pada saat itu bersama-sama berusaha mematikan api membakar tubuh korban.

"Warga mencoba memadamkan api dengan cara menyiramkan air ke tubuh korban hingga mati," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto.

Setelah api dapat dipadamkan, paparnya, kemudian saksi menginformasikan ke pihak Kepolisian.

Sekira pukul. 11.45 wib jenazah di bawa ke RS Bayangkara Polda Riau untuk dilakukan tindakan otopsi mayat guna mengetahui penyebab kematian korban.


Loading...
BERITA LAINNYA