Mahasiswa Desak Kajati Usut Proyek Mangkrak Tiga Pilar Kuansing

Selasa, 06 Juni 2023 - 16:27:23 wib | Dibaca: 2519 kali 
Mahasiswa Desak Kajati Usut Proyek Mangkrak Tiga Pilar Kuansing
Sejumlah mahasiswa membentangkan spanduk di depan kantor Kejati Riau mempertanyakan kepastian hukum kasus mangkraknya proyek tiga pilar di Kuansing.

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa Peduli Kuansing (Amuk) desak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengusut dan beri kepastian hukum dugaan korupsi proyek mangkrak Tiga Pilar di Kabupaten Kuantan Sengingi (Kuangsing).

Amuk membentangkan spanduk di depan Kantor Kejati Riau pada Senin (5/6/23), guna mempertanyakan mangkaraknya proyek tiga pilar yang telah merugikan keuangan daerah kurang Rp206 miliar.

"Segera menyelesaikan permasalahan dugaan kasus mega proyek tiga pilar yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi," pinta Korlap Aksi Tio Afrianda.

"Mahasiswa patut menduga bahwa ada penyelewengan yang terjadi dalam proses dan pengerjaan proyek dimaksud," katanya.

Selain itu, dia juga meminta Aparat Penegak Hukum untuk segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap mega proyek tiga pilar. Karena kasus tersebut memang sudah mulai bergulir di Kejari Kuansing pada 28 Februari 2022 lalu.

"Sudah 20 orang saksi yang dipanggil dan dimintai keterangannya. Mereka yang dipanggil adalah mantan pejabat tinggi dan pejabat aktif di Pemkab Kuansing tahun 2014 lalu," sebutnya.

Usai menyampaikan orasi, masa kemudian membubarkan diri dengan tertib setelah sempat bertemu dan diterima oleh pihak Kejati Riau.


Loading...
BERITA LAINNYA