Meski Mendekam, RFW Masih Order Paket Ganja Dari Pekanbaru

Sabtu, 24 Maret 2018 - 09:23:01 wib | Dibaca: 2150 kali 
Meski Mendekam, RFW Masih Order Paket Ganja Dari Pekanbaru
Pelaku dan BB yang diamankan

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN -Pengiriman paket ganja kering yang disembunyikan di dalam box speaker aktif, berhasil digagalkan Sat Res Narkoba Polres Indragiri Hilir, Jumat, (23/3/2018).
 
Paket ganja dengan berat kotor 800 gram tersebut, dipesan oleh RFW (29 tahun), Narapidana LP Klas II A Tembilahan.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, S.H., membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang Napi Lapas Klas II A Tembilahan.
 
Pengungkapan kasus ini, diterangkan AKP Bachtiar bermula dari informasi adanya paket mencurigakan, yang dikirim dari Pekanbaru ke Tembilahan dengan jasa ekspedisi.
 
Dipimpin langsung oleh Kasat, anggota Unit Opsnal Sat Res Narkoba, berhasil mengamankan seorang pria yang berinisial Ah (31 tahun) warga Jalan M. Boya, yang datang mengambil paket tersebut.
 
Saat paket itu diperiksa, ternyata sebuah speaker aktif yang berisikan 2 paket besar ganja kering dan 1 paket sedang ganja kering. Paket tersebut terbungkus rapi dengan lakban warna coklat.
 
AH yang mengaku tidak tahu apa-apa, mengatakan dirinya mau menjemput  paket tersebut, karena menurut pemiliknya, hanya berisi baju. AH lalu menyebutkan bahwa yang memerintahkannya mengambil paket tersebut adalah RFW, saat ini sedang mendekam dipenjara.
 
Polisi dibantu petugas Lapas Klas II A Tembilahan, kemudian mengamankan RFW di selnya. Dari penggeledahan, ditemukan 1 Unit HP yang digunakan RFW.
 
"RFW ini sebelumnya pada (8/2/2018), juga diamankan di Pengadilan Negeri Tembilahan, karena kasus kepemilikan sabu-sabu" jelas AKP Bachtiar.
 
"Kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan, RFW sudah berulah lagi", tambah mantan Kapolsek Tanah Merah tersebut.
 
Selain dari kasus yang masih dalam proses sidik, RFW baru saja dijatuhi vonis 10 tahun, juga karena kasus narkotika.
 
"Saat ini, RFW dan AH beserta barang bukti, sudah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup AKP Bachtiar.
 
Loading...
BERITA LAINNYA