GAGASANRIAU.COM, KAMPAR - Ketua Dewan Pimpinan Cabang, Relawan Perjuangan Demokrasi (DPC-Repdem) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Anton menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan kader-kadernya turun ke desa-desa untuk menggalang perlawanan kaum tani melawan mafia lahan yang merampas tanah masyarakat adat dan lahan petani.
Gerakan perlawanan ini kata Anton sesuai dengan program kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Selain itu juga kata Anton, hal itu sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang fokus untuk memberantas praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
"Kader-kader Repdem yang akan kita turunkan ke desa-desa nanti akan menghimpun persoalaan konflik antara masyarakat desa dengan korporasi maupun mafia lahan, setelah itu kami akan melakukan kajian untuk kami tindak lanjuti, baik advokasi hukum maupun gerakan massa sekali pun " kata Anton kepada wartawan, Rabu 21, April, 2021, di Bangkinang.
Selain menggalang para petani desa, Repdem juga, terang Anton, akan menggandeng kerjasama dengan aparat penegak hukum supaya gerakan melawan mafia lahan ini melibatkan komponen pemangku kebijakan.
"Karena program Presiden Jokowi untuk mensejahterakan kaum tani ini, harus didukung seluruh pihak dan dalam bentuk aksi nyata, " ujar dia.
Kemudian lanjut Anton, perlawanan pada koorporasi perkebunan sawit ilegal maupun mafia lahan ini, Repdem juga akan merangkul kekuatan massa rakyat lainnya.
"Pemuda dan mahasiswa kami berharap untuk sama-sama berjuang membela hak-hak kaum tani yang tanahnya dirampas, " harap Anton.
Repdem selaku organisasi sayap PDI Perjuangan tegas Anton akan konsisten bersama-sama massa rakyat untuk terus menggalang perlawanan terhadap mafia lahan ini.
Perampasan lahan maupun hutan adat yang dilakukan mafia lahan atau perkebunan ilegal di Kabupaten Kampar ini, tegas Anton telah membuat kemiskinan akut pada masyarakat desa. Selain itu, tambahnya lagi, terjadinya kerusakan lingkungan baik Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) saat kemarau dan banjir saat musim hujan tiba.
Untuk itu, tegas Anton lagi, kejahatan lingkungan yang dilakukan mafia lahan ini harus dihentikan dan dilakukan perlawanan secara bersama-sama.