Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Satpol Tegas Soal Reklame Bando Ilegal

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:48:51 wib | Dibaca: 669 kali 
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Minta Satpol Tegas Soal Reklame Bando Ilegal
Robin Eduar, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDIP

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Robin Eduar meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menuntaskan penertiban bando-bando reklame ilegal yang berdiri di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.

"Bando ini sudah ada lama dan sudah menahun. Jadi kita minta bando yang menyalahi aturan itu seluruhnya ditebang, supaya rasa keadilan itu ada. Jangan sampai ada yang ditebang, ada yang tidak," ucap Robin Eduar, Rabu (10/2/2021).

Robin menilai keberadaan bando yang semrawut membuat Kota Pekanbaru tidak sedap dipandang mata. Selain itu, bando ilegal tersebut dapat membahayakan keselamatan bagi masyarakat khususnya pengendara yang melintas.

"Takutnya pas cuaca tidak baik, hujan deras atau angin kencang terus nanti tumbang, di situ lalu lalang kendaraan sehingga bisa membuat berbahaya bagi keselamatan pengendara," terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta OPD terkait dalam hal ini Satpol PP untuk membersihkan iklan-iklan yang terpasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).

"JPO ini aneh. Kita lihat JPO itu dibangun tetapi tangganya tidak ada. Namun, di atasnya dipasang iklan. Itu tidak dibenarkan. Siluman itu. Jadi kita minta iklan yang ada di JPO itu juga ditertibkan," pungkasnya.

Dia juga meminta Kepala Kantor Satpol PP Pekanbaru, Iwan Simatupang untuk menebas reklame ilegal yang masih terpampang di sejumlah titik Pekanbaru.

Sebagai penegak perda, satpol PP dituding tebang pilih dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Yang jauh nampak, yang dekat tidak terlihat.

"Yang lain dipotong, yang nampak di depan mata, pura-pura nggak tahu, atau kepala Satpol PP takut dengan pemiliknya," cetus Robin.

Dia mendesak agar pemotongan bando ilegal tidak menunggu rekomendasi dari OPD terkait. Sebab, tidak ada aturan yang mengaturnya.

"Kepala Satpol PP yang baru ini harus ada perubahan. Bantu itu Walikota dalam menata kota ini, agar indah dan enak di pandang mata," pintanya.

Dari data yang diperolehnya, 4 titik bando yang belum dipotong tersebut ada di perbatasan Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar (Markas Yon Arhanudse-13 BS), pertigaan Jalan Riau dan Jalan Kulim.

Kemudian, satu berada di sekitar Mal SKA. Satu titik lagi, berada di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya dekat persimpangan Jalan Kapling/Jalan Samarinda.

Diketahui, 5 Bando telah ditebang. Titiknya ada di depan Hotel Grand Elite Jalan Riau, di Jalan Tuanku Tambusai, milik pengusaha advertising PT RB berinisial TM yang menjadi tersangka kasus penebangan pohon, di Jalan Kaharuddin Nasution, tak jauh dari Kantor Camat Bukit Raya. Satu bando lainnya di Jalan Soekarno Hatta, persis di depan Hotel Olgaria.


Loading...
BERITA LAINNYA