Miris! Pria Ini Gunakan Uang Curiannya Untuk Membeli Barang Haram

Rabu, 28 April 2021 - 17:51:05 wib | Dibaca: 1025 kali 
Miris! Pria Ini Gunakan Uang Curiannya Untuk Membeli Barang Haram
Foto Barang Bukti Dan Tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor

GAGASANRIAU.COMPEKANBARU - Polsek Senapelan berhasil meringkus pencurian kendaraan bermotor di gereja Jalan Jati, Kamis (22/4/2021). Saat ditangkap AJ alias Tenggak (23) tak berkutik sama sekali. 

Ternyata AJ tak sendiri, ia bersama rekannya TM  yang saat ini masih dalam pengejaran polisi. Dalam ekspos yang digelar, di Mapolsek Senapelan, Rabu (28/4/2021) pagi, pelaku hanya membutuhkan waktu 2 menit untuk membobol motor milik korbannya.

"Pelaku beraksi menggunakan sebuah kunci yang sudah di modifikasi. Lebih kurang dengan waktu 2 menit ia dapat membawa kabur motor curian," kata Kapolsek Senapelan Kompol Danny Andika Karya Gita saat memimpin ekspos. 

Pelaku memanfaatkan waktu saat korban nya tengah lengah, dan saat itulah pelaku beraksi. Diketahui Ia kerap beraksi di waktu hujan. 

Dalam waktu satu bulan, korban sudah beraksi di 18 TKP, dengan mencuri belasan sepeda motor curian. Diantaranya, ada 9 TKP di wilayah hukum (Wilkum) Senapelan, kemudian 8 TKP di wilkum Payung Sekaki, dan 1 TKP di Marpoyan Damai. 

"Usai beraksi, pelaku langsung menjual sepeda motor hasil curian dengan kisaran harga Rp1-3 juta per unit," terangnya.

Interogasi petugas, uang yang ia dapat dari pencurian motor ini digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu dan kebutuhan hidupnya. 

Pelaku juga merupakan seorang residivis yang keluar masuk penjara. Terakhir ia menjalani hukuman pada tahun 2020 dengan perkara jambret. 

Sejumlah barang bukti pun turut diamankan berupa kunci T, STNK kendaraan, kunci pas yang sudah dimodifikasi, dan tiga unit sepeda motor hasil curian. Pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

"Kita masih pengembangan untuk mencari BB motor curian ini kemana di jual. Dan satu pelaku lainnya. Kita sudah kantongi identitas nya dan dimana dia biasa mangkal," tutupnya.

Reporter: Nurwalidaini


Loading...
BERITA LAINNYA