[caption id="attachment_4520" align="alignleft" width="300"] Pemko Merasa Tak Perlu Dibuatkan Perwako Larangan Bawa motor Bagi Siswa. Gagasanriau.com[/caption]
gagasanriau.com ,Pekanbaru- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Pekanbaru usulkan agar Pemerintah Kota (Pemko) mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) mengenai siswa yang duduk di Bangku SMP dan SMA dilarang membawa motor ke sekolah, namun Pemko tidak merespon usulan tersebut.
Walikota Pekanbaru melalui Sekretaris Daerah, M.Syukri Harto mengatakan bahwa semua hal mengenai Lalu lintas sudah di atur oleh Undang-Undang dan yang berhak menanganinya adalah kepolisian.
"Undang Undang Larangan membawa kendaraan motor bagi anak anak di bawah umurkan sudah ada, jadi buat apa lagi Pemko mengeluarkan Perwako. Kecuali dalam hal ini tidak ada Undang Undang yang mengaturnya sama sekali," jelas Syukri Harto, Kamis (12/9/2013) kepada gagasanriau.com.
Menurut Syukri Harto, Peraturan Daerah (Perda) ataupun Perwako dibuat harus di lihat dari peraturan-peraturan pemerintah yang telah ada sebelumnya jika suatu Perda atau Perwako sebelumnya telah ada maka tidak perlu melahirkan Perwako yang baru dengan peraturan yang sama.
Namun, Tambah Syukri, jika peraturan berupa larangan anak anak sekolah itu dirasa sangat perlu, maka Pemko tidak akan keberatan untuk mengeluarkan Perwako mengenai hal tersebut.
"Nanti kami akan evaluasi dulu, banyak hal yang harus di pertimbangkan untuk mengeluarkan suatu Peraturan daerah. Kami harus melihat kondisi serta potensi apa yang akan di lahirkan oleh Peraturan daerah tersebut" tambah Syukri.
Menurutnya lagi yang paling penting adalah peran orang tua orang tua harus lebih bisa mengawasi anak-anak mereka.
"Ini tidak cuma tanggung jawab pemerintah, percuma pemerintah mengeluarkan Perwako jika orang tua malah tidak membantu tugas pemerintah. Jadi saya menghimbau agar para orang tua harus lebih mengontrol anak-anaknya. Kalau anak anaknya masih kecil kecil janganlah diberi izin membawa motor ke sekolah" kata Syukri.
Usulan DPRD Pekanbaru untuk mendesak Pemko mengeluarkan Perwako tentang larangan siswa yang masih dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP dan SMA ini adalah sikap latah terkait aksi kecelakaan lalu lintas pada anaknya Ahmad Dhani musisi musik yang baru-baru ini terjadi.
Dian Rosari