Bupati Zukri Jadi Kuli Merangkap Tukang Bangun Rumah Warga

Selasa, 08 Juni 2021 - 17:12:19 wib | Dibaca: 1074 kali 
Bupati Zukri Jadi Kuli Merangkap Tukang Bangun Rumah Warga
Bupati Pelalawan H Zukri saat menyusun bata bangun rumah warga tidak mampu

GAGASANRIAU.COM, PELALAWAN- Bupati Pelalawan H Zukri mengisi kekosongan di hari libur melakukan Gotong Royong (Goro) pembangunan terhadap rumah seorang warga, tepatnya, di Tanjung Raya, Kelurahan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Ahad (6/6/2021).

Bupati Zukri didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pelalawan, H Syafrizal, SE beserta sejumlah warga terlibat langsung, di kegiatan Goro ini, ternyata adalah, rumah milik Ahmad Yusuf.

Baik bupati Zukri maupun Syafrizal, mengeluarkan kepiawaian mereka menjadi kuli bangunan sekali merangkap sebagai tukang bangunan. Ia pun terlibat mengaduk-aduk semen, hingga memasang batu bata.

Pembangunan rumah milik Ahmad Yusuf, ini merupakan tempat dijadikan bupati Zukri yang berpasangan dengan wakil bupati H Nasarudin, SH, MH mendeklarasikan diri, sesaat sebelum melakukan pendaftaran ke KPU Kabupaten saat suksesi Pilkada serentak 2020 lalu.

Pilihan lokasi tempat deklarasi pada waktu itu lantaran pasangan tersebut, ingin mengangkat derajat hidup orang-orang susah. Apalagi, di lokasi ini menggambarkan potret kehidupan masyarakat susah disudut kota Pangkalan Kerinci.

Dari sekian banyak potret kehidupan masyarakat susah, adalah rumah Ahmad Yusuf, dianggap paling susah. Rumah hanya terbuat dari papan, dengan kondisi atap memprihatinkan. Terlebih lagi, tempat yang ia huni, merupakan tanah pinjaman.

Ketua DPC PDI Perjuangan, H Syafrizal yang mendampingi, kegiatan Goro bupati Zukri menyampaikan bahwa, pihaknya, terdorong membangunkan rumah milik Ahmad Yusuf hingga tuntas.

"Ditempat ini, dulunya, dijadikan, tempat deklarasi saat pencalonan bupati. Kondisinya, dulu sangat memprihatinkan sekali. Iya kita bangun sampai tuntas, di lokasi titik berjarak kurang lebih lima meter dari bangunan sebelumnya," tandas H Syafrizal singkat.


Loading...
BERITA LAINNYA