PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki

Selasa, 06 Juli 2021 - 21:45:02 wib | Dibaca: 1170 kali 
PT KIG Berhenti Beroperasi, Taufik: Jika Tak Mampu Mengelola Silahkan Angkat Kaki
Wakil Komisi II DPRD Inhil, H Taufik Hidayat

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Perusahaan berplat merah, Perseroan Terbatas Kelapa Inhil Gemilang (PT KIG) dikabarkan berhenti beroperasi dengan alasan minimnya permodalan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Komisi II DPRD Inhil, H Taufik Hidayat mengungkapkan, jika Direktur PT KIG tak mampu mengelola, silahkan angkat kaki.

"Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga kini belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah," sebut Taufik yang merupakan politisi NasDem, Selasa (6/7).

Taufik membeberkan tujuan utama PT KIG mengelola dan menjalan Sistem Resi Gudang (SRG) sesuai harapan masyarakat untuk menaikkan harga jual kelapa melalui BUMD tersebut.

"Saya heran sekelas BUMD yang hanya menjalankan usahanya di satu bidang kopra putih. Menurut saya kalau hanya untuk kopra putih cukup kawan-kawan IKM dan BUMDes saja yang melakukan, tapi bukan untuk PT KIG," tegasnya.

Taufik memberikan saran agar PT KIG itu bagaimana mencari peluang pasar yang tinggi dan langsung dengan pembeli utamanya, sehingga IKM dan BUMDes bisa terbantu dan berkembang atas kinerja PT KIG.

"Mencarikan peluang pasar bagi IKM dan BUMDes, itulah yang diharapkan terhadap PT KIG untuk menjalankan Resi Gudangnya tapi bukan membuat kopra putih," sarannya.

Kembali Taufik menegaskan, jika Petinggi PT KIG tidak bisa menerima kritikan dari rekan-rekan media dan masyarakat, dan menganggap permodalan perusahaan plat merah milik Pemda Inhil ini hanya ecek-ecek silahkan angkat kaki dari Inhil.

"Dirinya yang mendaftar untuk ikut jadi direktur, bukan kami yang mengundang. Jika merasa tidak mampu mengelola PT KIG silakan mundur bukan mengait-mengaitkan masalah dengan BUMD yang lainnya. Dan perlu diingat PT KIG ini adalah milik Pemda Inhil bukan milik direktur utama," tegas H Taufik.

Untuk diketahui, kondisi PT KIG saat ini, selain macet di bidang produksi kopra, Karyawan PT KIG 5 bulan belum menerima gaji. Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur PT KIG Ibnu Utama.

Berdasarkan data yang diperoleh awak media, PT KIG diketahui hanya menerima kucuran dana sebanyak Rp.600.000.000,- (enam ratus juta rupiah) dari total 2 Milyar yang sebelumnya dianggarkan oleh Pemkab Inhil. 

Beberapa waktu lalu terkait modal Rp.600.000.000, Dirut PT KIG Ibnu Utama mengatakan itu sama saja dengan modal 'ecek-ecek'. Dan saat ini pihaknya tengah mencari permodalan dan investor untuk pengembangan BUMD tersebut.

"Jadi sekarang kita tidak perlu lagi bergantung pada Pemerintah, itu aja. Kalau orang masih bergantung pada pemerintah itukan perusahaan model lama," sebut Ibnu melalui telpon seluler, Minggu (4/7) malam.


Loading...
BERITA LAINNYA